Senin, 27 April 2026

Unika Santu Paulus Ruteng

Keserakahan Berbahasa Pejabat Publik

Tuturan pejabat publik dengan diksi jauh dari elok kepada rakyat dinilai tidak hanya sebagai sesuatu yang berlebihan

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Keserakahan Berbahasa Pejabat Publik
TRIBUNFLORES.COM / HO-HUMAS UNIKA RUTENG
FOTO - Antonius Nesi, Doktor Disiplin Pendidikan Bahasa, Dosen Unika St. Paulus Ruteng. 

Jika saja pejabat publik merasa “belum tuntas dengan mentalitas dirinya” dan mau sedikit rendah hati, baik kalau membaca literatur-literatur analisis wacana kritis dan pragmatik, selain tentu saja komunikasi publik. Di sana akan dijelaskan, antara lain, bahwa bahasa tidak pernah berdiri sendiri. 

Setiap ujaran yang keluar pasti mengandung implikatur, semacam simpulan tersirat, tidak eksplisit, tetapi memuat maksud. 

Alih-alih berdialog, kebanyakan pejabat publik justru menutup pintu komunikasi dengan memberi label negatif pada mitra bicara. Argumen-argumen mereka di ruang-ruang media bahkan kebanyakan mengarah pada ad hominem dan fallacious authority, sama sekali tidak mendidik generasi ini, yang disebut-sebut akan menjadi “generasi emas 2045”. 

Sayang sekali, belakangan ini keserakahan berbahasa pejabat publik justru melumpuhkan “harapan emas” itu.
Pejabat publik juga rupanya kurang menyadari bahwa setiap tuturan dipersepsi sarat ideologi. 

Ucapan pejabat menuding kritik sebagai “hoaks” atau “provokasi” bukan sekadar label, melainkan strategi diskursif untuk melemahkan oposisi, rakyat, bahkan secara kursif. 

Sekali lagi,  hal-hal macam itu adalah “keserakahan berbahasa”: mengendalikan makna demi melanggengkan kekuasaan, tanpa mempertimbangkan martabat rakyat sebagai penyumbang pajak dalam membangun bangsa dan negara. 

Coba mari sedikit berbenah. Negara ini didirikan dengan Pancasila sebagai dasar. Bila pejabat publik konsisten mau menjadikannya sebagai pandu, seharusnya tiap tuturan mencerminkan rasa hormat terhadap martabat manusia, penghargaan pada kedaulatan rakyat, dan memberi akses dialog sebagai wujud keadilan. 

Tuturan yang santun tidak sekadar dimaksudkan untuk menghargai mitra tutur tetapi terutama juga adalah menjaga harkat dan martabat diri sendiri sebagai manusia beradab.  Bertutur santun bukan sekadar penghias bibir tetapi harus lahir dari rasa empati, bukan superioritas. 

Tuturan pejabat publik di hadapan publik, karena itu, semestinya mendidik tanpa menggurui, menegaskan tanpa menyakiti, dan mengajak tanpa memaksa. 

Menyitir Habermas, demokrasi hanya bisa berjalan sehat apabila bahasa dipakai untuk menciptakan ruang dialog, bukan untuk menutup pintu ruang dialog. 

Kini saatnya pejabat publik mulai belajar untuk mengubah cara berbahasa: menempatkan bahasa sebagai nyawa demokrasi, bukan sebagai alat propaganda. Setiap bunyi dan deretan kata yang terucap, baik dipertimbangkan terlebih dahulu, tidak sekadar asbun (asal bunyi). 

Sungguh sangat dirindukan bahwa bahasa pejabat publik mengandung amanah dan mengundang dialog. Apabila keserakahan berbahasa terus dipelihara, bangsa ini akan segera kehilangan figur-figur teladan yang sesungguhnya harus lahir dari pejabat publik. 

Pejabat publik yang berhasil menjadi figur akan dikenang “generasi emas” dan generasi-generasi berikutnya karena kerendahan hati, kehalusan budi, dan keluhuran pekertinya, bukan keserakahan dan asbun bahasanya.

Akhirnya, bahasa adalah cermin jiwa pejabat publik. Pejabat pubik yang matang akan menjaga dengan baik tutur katanya, memahami dengan  baik konteks sosial, serta mengukur dampaknya. 

Krisis kepercayaan yang muncul belakangan ini tidak hanya dipicu oleh kebijakan yang dianggap berat, tetapi juga oleh cara pejabat publik mengartikulasikan kebijakan itu. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved