Kasus Korupsi di TTU

Penyidik Kejari TTU Ungkap Modus Dugaan Korupsi Dana Pemilu 2023-2024 di KPU TTU

 Dokumen-dokumen tersebut diisi dalam wadah warna putih berukuran jumbo dan diletakkan di lantai lobi kantor.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
SITA DOKUMEN KPU - Sejumlah dokumen yang disita usai Penyidik Kejari TTU melaksanakan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten TTU, Jumat, 17 Oktober 2025. Jaksa ungkap modus operandi kasus dugaan tipikor KPU TTU. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, dalam penggeledahan tersebut jaksa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen di Kantor KPU Kabupaten TTU.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengusutan dugaan temuan sebesar Rp1,6 miliar. Hal ini berdasarkan temuan audit gabungan BPK RI dan BPK Perwakilan NTT di lembaga penyelenggara Pemilu Kabupaten TTU itu tahun 2024. 

Sejumlah berkas atau dokumen menumpuk di lobi ruangan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Hal ini buntut dari pelaksanaan penggeledahan di kantor tersebut oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri TTU, Jumat, 17 Oktober 2025.

 Dokumen-dokumen tersebut diisi dalam wadah warna putih berukuran jumbo dan diletakkan di lantai lobi kantor.

Tidak hanya itu, sejumlah dokumen yang dibungkus dengan map berwarna hitam dibiarkan tergeletak di lantai lobi kantor. Map tersebut diikat dengan tali.

Dokumen tersebut diduga merupakan dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan Pemilu 2024 dari semua kecamatan di Kabupaten TTU.

Jaksa dikabarkan melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WITA. Hingga berita ini diturunkan, Kajari TTU, Kasie Pidsus Kejari TTU dan Kasie Intel Kejari TTU beserta jajaran masih melakukan penggeledahan di Kantor KPU TTU. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved