Kasus Pencurian di Sikka
Kronologi dan Identitas Pelaku yang Ajak VC Mesum Korban Usai Mencuri HP di Maumere Sikka
AKP Nyoman Gede mengatakan bahwa terduga pelaku sudah dua kali melakukan pencurian handphone.
"Itukan ada dua tindakan pidana yang dilakukan, yang pertama itukan pencurian dan yang kedua itu berkaitan dengan Undang-undang pornografi," jelas Alfons Ase yang juga merupakan seorang pengacara di Kabupaten Sikka.
Baca juga: Pria Panjat Tiang Reklame di Maumere Kritik Tabiat DPR dan Sindikat Kejahatan
Ajak VC Mesum
Sebelumnya, terduga pelaku pencurian handphone yang mengajak pemilik handphone melakukan video call mesum saat ini sudah berada di Mapolres Sikka.
Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas melalui Kasat Reskrim Polres Sikka Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra kepada TribunFlores.Com, Kamis, 1 September 2022 mengatakan ini unik karena merupakan kasus pertama yang terjadi di Sikka.
Pantauan TribunFlores.Com di Mapolres Sikka, terduga pelaku pencurian handphone yang mengajak pemilik handphone untuk melakukan video call mesum memakai baju warna kuning, celana panjang hitam dan sandal jepit.
"Kejadian tanggal 17 Agustus, kita baru penangkapan hari ini," ujar Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Sikka masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Yang menjadi korban dalam kasus tersebut merupakan seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Maumere.
Polisi juga belum membeberkan identitas baik pelaku maupun korban serta kronologis kejadian pencurian handphone dengan ajakan melakukan video call mesum.
Pria di Sikka Curi HP
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sikka berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone, Kamis 1 September 2022.
Informasi yang diperoleh TribunFlores.Com, pria tersebut merupakan seorang residivis.
Selain mencuri handphone, pria tersebut juga mengajak beberapa nomor kontak termasuk pemilik handphone untuk melakukan video call mesum.
Baca juga: Selain Kibarkan Bendera, Pria Panjat Tiang Reklame di Maumere Sikka, Bawa Poster Bertuliskan Hal Ini
Pira itu disebutkan mau mengembalikan handphone kepada sang pemilik namun harus memenuhi persyaratan yang dia ajukan yakni melakukan video call mesum.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra yang TribunFlores.Com di Mapolres Sikka, Kamis 1 September 2022 siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kita tangkap hari ini, kami masih lengkapi berkasnya dan lakukanlah pemeriksaan, nanti kami sampaikan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra belum membeberkan identitas serta kronologis kejadian.