Berita NTT

Kemenkumham NTT Harmonisasi 5 Ranperda Kabupaten Sikka, Seluruhnya Dinyatakan Harmonis

Pemda dan DPRD Kabupaten Sikka sudah sejak lama melibatkan Perancang Kantor Wilayah dalam penyusunan peraturan daerah.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-KEMENHUKHAM NTT
SEKDA SIKKA, KETUA DPRD SIKKA DAN TIM POSE BERSAMA KAKANWIL KEMENHUKHAM NTT 

 

Selanjutnya, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni mempersilakan para Ketua Pansus untuk menyampaikan dinamika pembahasan masing-masing raperda.

Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian hasil telaah konsepsi kelima raperda. Berdasarkan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, kelima raperda dinyatakan harmonis dari aspek prosedural, substansi dan teknik. Rapat kemudian ditutup oleh Kakanwil setelah dilakukan penandatanganan berita acara dan surat selesai harmonisasi.

Berita NTT Lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved