Berita NTT

Pemprov NTT Tak Merespon Pemblokiran Dana Rp 496 Miliar oleh Kemenkeu RI

Pemerintah Provinsi NTT hingga kini belum memberi respon terhadap pemblokiran dana dari kementrian/lembaga di NTT oleh Kementerian Keuangan RI.

Editor: Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi uang pemerintah Provinsi NTT yang tidak merespon pemotongan anggaran 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dana sebesar Rp 496,3 miliar dari kementerian/lembaga (KL) di Provinsi  NTT diblokir Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Pemblokiran ini dilakukan melalui kebijakan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment.

Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp 24,5 triliun dari seluruh K/L.

Namun, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang dihubungi, Kamis 16 Februari 2023 tidak merespon. Demikian juga dengan Wakil gubernur, Josef Nae Soi. 

Hal yang sama juga oleh Penjabat Sekda NTT, Yohanna E Lispaly. Ketiganya yang dihubungi lewat panggilan seluler dan pesan WhatsApp tidak merespon hingga Kamis malam sekira pukul 20.19 Wita.

Baca juga: Anak NTT Sabet Tiga Penghargaan di Istanbul Youth Summit 2023 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT / DJPB NTT, Catur Ariyanto Widodo menyampaikan, anggaran yang mengalami automatic adjustment sebesar Rp 496,3 triliun pada 29 K/L dari 41 kementerian/lembaga yang ada di NTT.

Pemblokiran sementara ini dimaksudkan untuk disesuaikan dengan prioritas K/L dan untuk pengajuan kembali anggaran ini melalui Direktorat Jenderal Kemenkeu.

"Untuk NTT sendiri jumlahnya Rp 496,3 M yang mengalami automatic adjustment. Pembukaan blokir sementara dimaksud disesuaikan dengan prioritas kementerian/lembaga, serta diajukan melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu," jelas Catur kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis,16 Februari 2023.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan tujuan kebijakan ini sama dengan tahun lalu, yakni mengantisipasi kondisi tak terduga. Jadi, bukan pemotongan ataupun refocusing, namun pencadangan dana.

Baca juga: Peduli Kebersihan Kota Kupang, Bank NTT Serahkan CSR Berupa 52 Tempat Sampah

Menurut Isa, sebelum membekukan anggaran, masing-masing K/L akan dipanggil untuk menentukan kegiatan tahunan mana yang dianggap paling tidak prioritas. Nah, anggaran itu yang akan diblokir untuk sementara.

"Program yang mereka nilai less priority untuk sementara kita blokir agar tidak dibelanjakan di awal tahun," jelasnya.

Isa menyebutkan ada dua tujuan dari pembekuan anggaran K/L ini. Pertama, membuat masing-masing K/L punya ketahanan kalau terpaksa harus melakukan perubahan. Kedua, melatih K/L membuat prioritas kegiatan.

"Tapi anggaran mereka tidak kita potong, hanya melatih mereka untuk betul-betul memilih yang prioritas, itulah yang dibelanjakan terlebih dahulu," pungkasnya.

Baca juga: Ketua ARAKSI NTT Minta Maaf Bikin Laporan Palsu

Cara ini sebagai antisipasi kondisi yang tidak menentu, dengan meminta semua K/L untuk menahan diri mendahulukan atau memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. Sedangkan yang tidak atau belum penting jangan dipaksakan dikeluarkan lebih awal. 

Menurutnya, pencadangan ini tidak hanya berlaku untuk situasi atau krisis kesehatan saja. Seperti tahun ini, sengaja dicadangkan untuk kondisi lainnya yang betul-betul tak terduga. Hal ini dilakukan karena pemerintah belajar dari pandemi Covid-19. Tahun lalu, saat covid-19 meledak, setiap K/L memiliki dana cadangan yang bisa digunakan untuk keperluan covid-19.

"Ini bukan hanya untuk pandemi saja, nggak hanya untuk penyakit saja. Semuanya yang tak terduga bisa,"ungkapnya.

Sebagai informasi,pembekukan atau pemblokiran anggaran K/L oleh Kemenkeu mencapai Rp 50,2 triliun di 2023 melalui kebijakan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved