Guru Honor di NTT
Belum Buka Formasi, Ribuan Guru Honorer di NTT Buat Petisi Hingga Ancam Tempuh Jalur Hukum
Ribuan guru honorer mendesak Pemprov NTT segera membuka formasi danmengangkat guru honorer yang lulus Passing Grade P1 2021.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ribuan guru honorer mendesak Pemprov NTT segera membuka formasi danmengangkat guru honorer yang lulus Passing Grade P1 2021.
Guru honorer yang lulus passing grade P1 di tahun 2021 lalu yang belum diangkat sebanyak 1.345 orang.
Salah satu guru honorer kepada POS-KUPANG.COM mengatakan sebanyak 1300 lebih guru honorer yang
lulus passing grade P1 tahun 2021 belum mendapat kejelasan statusnya sebagai guru P3K.
Menurut dia, permasalahan ini terjadi karena Pemprov NTT tidak ingin buka formasi hingga saat ini.
"Masalah inj karena Pemprov NTT tidak buka formasi bagi kami sampai hari ini," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Anita Gah Kecewa Pemprov NTT Tidak Buka Formasi Guru Honor Seleksi PPPK
Menurut dia beradasarkan kebijakan dari pusat menginformasikan bahwa ribuan guru honorer yang lulus pasising grade P1 ini bisa diakomodir apabila Pemda NTT dapat membuka formasi.
Ia menyampaikan berdasarkan pertemuan seluruh guru honorer telah membuat petisi hingga bersepakat apabila tidak ditindaklanjuti secepatnya oleh Pemprov NTT maka akan tempuh jalur hukum.
Petisi tersebut berisi tiga point penting yakni, pertama, mendesak Pemrpov NTT membuka segera formasi kepada guru honorer yang lulus passing grade P1 tahun 2021.
Kedua, mendesak supaya Pemprov NTT memberikan hak-hak mereka berupa gaji dan tunjangan berupa apa saja setelah diangka, dengan catatan SKnya harus keluar pada Januari 2022. Di mana pembayarannya berdasarkan SK di Januari 2022 bukan pengangkatan di tahun 2023.
Baca juga: Keuskupan Atambua Peduli Korban Bencana Longsor di Lamaknen Selatan
Ketiga, memberikan kesempatan dan waktu kepada Pemprov NTT sebelum tanggal 10 Maret 2023 atau satu minggu sejak petisi ini dibuat.
"Jika Pemprov NTT tidak melaksanakannya, maka kami akan membawa masalah pengangkatan honorer ini melalui jalur hukum," demikian kata dia berdasarkan isi petisi yang telah disepakati bersama itu.
Sementara itu, guru honorer lainnya yakni, FM yang merupakan seorang guru bahasa inggris disalah satu sekolah SMK di Kota Kupang mengatakan hal yang sama yakni belum mendapat kejelasan terkait SK dan Pemprov NTT yang membuka formasi untuk guru honorer yang lulus passing grade P1 di tahun 2021.
"Kami belum dapat SK sampai tahap sekarang pun kita masih tunggu karena dari daerah belum buka formasi untuk kita masuk di website, isi resume itu," sebut FM, salah seorang guru di Kota Kupang.
Baca juga: STPM Ende Seminar Nasional Pemilu dan Ekspektasi Rakyat
Ia menyebut sebanyak 1.345 guru honorer ini adalah yang lolos passing grade. Namun pemerintah NTT yang mengetahui kebutuhan akan guru di NTT yang masih tinggi tidak juga membuka kuota sebanyak-banyaknya.
Tidak seperti sebelumnya dimana pemda provinsi juga ikut menanggung tunjangan para guru, padahal gaji dan tunjangan guru SMA ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.
"Tapi kalau formasi tidak dibuka ya mau bagaimana? Harus buka formasi dulu sesuai kebutuhan daerah," sebutnya.
FM sendiri adalah Guru Bahasa Inggris di salah satu sekolah SMK di Kupang. Ia terpaksa harus bekerja sampingan selain berharap gaji yang tak seberapa selama ini.
"Gaji dari dana BOS, tergantung jumlah siswa, kalau kita di swasta ada tambahan penghasilan tapi tidak setiap bulan tetapi sampai 6 hingga 7 bulan," ungkap dia.
Menurutnya, Linus Lusi sebagai kepala dinas harusnya paham dan berani memperjuangkan hak-hak guru sebagaimana mestinya.
Sementara Plt. Sekda NTT, Yohanna Lisapaly mengakui telah mendengar semua laporan berkaitan informasi tersebut, maka akan berkoordinasi untuk menentukan sikap.
"Kita sudah mendengar dan segera akan menentukan sikap," jawab dia. (RNB)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.