Berita Sikka

Truk F Ungkap Fakta-fakta Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Sikka dan Ende

Truk F mengungkapkan sejumlah Fakta-fakta terkait Kekerasan Seksusal Terhadap Anak dan Perempuan di Sikka dan Ende. Ini menjadi perhatian bersama.

|
Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
LAUNCHING CATAHU TRUK - Acara launching Catatan Tahunan (CATAHU) TRUK F tahun 2022 oleh Lembaga Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan bertempat di Aula Eustochia TRUK, Rabu, 8 Maret 2023. Truk F Ungkap Fakta-fakta Kekerasan Seksusal Terhadap Anak dan Perempuan di Sikka dan Ende 

Disebutkan, hambatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dukungan kebijakan dan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Sikka dan Pemerintah Kabupaten Ende untuk upaya pencegahan dan penanganan KtPa (mulai dari layanan pengaduan, layanan kesehatan, layanan rehabilitasi social, reintegrasi dan pemulangan korban serta penganggaran untuk pemberdayaan korban pasca trauma) belum optimal.

Selain itu, belum ada rumah aman atau shelter milik Pemerintah Daerah Sikka dan Ende. Pada saat ini kebutuhan rumah aman untuk Kabupaten Ende sangatlah urgen.

Belum adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Ende.

Layanan visum di Ende masih berbayar dan ini sangat memberatkan korban yang umumnya berasal dari keluarga kurang mampu.

Terbatasnya jumlah tenaga profesional di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende seperti dokter jiwa, psikolog klinis, tenaga ahli penerjemah bagi difabel dan tenaga ahli di bidang ITE.

Belum ada kesamaan prespektif antara aktivis (TRUK) dan Aparat Penegak Hukum tentang UU No 12/2022 tentang TPKS dan UU No 21/2007 tentang TPPO. Jumlah hakim, jaksa dan penyidik Masih kurang.

Masih banyak korban yang menghidupi budaya bungkam dan takut melapor peristiwa kekerasan yang dialami Waktu yang panjang dan pembuktian yang rumit dalam proses litigasi menyebabkan korban cenderung memilih jalur damai/Restoratif justice dalam penyelesaian kasus KDRT dan kekerasan seksual.

Dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini, Truk F Maumere memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sikka untuk meningkatkan anggaran guna merespon kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Selain itu, Truk F Maumere juga merekomendasikan agar dilakukan rasionalisasi anggaran operasional shelter St Monika, mengalokasikan anggaran daerah untuk pemberdayaan ekonomi bagi korban KDRT, korban kekerasan seksual dan perdagangan orang, mengadakan tenaga ahli yang dibutuhkan korban dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan korban kekerasan, membangun jaringan koordinasi untuk Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan korban perdagangan orang mulai dari Desa sampai Kabupaten melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)
Pemerintah Kabupaten Ende.

Mendorong pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Menambah anggaran dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA)
Mengadakan rumah aman atau shelter bagi korban.

Mengalokasikan anggaran daerah untuk pemberdayaan ekonomi bagi korban KDRT, korban kekerasan seksaual dan perdagangan orang.

Mengadakan tenaga ahli yang dibutuhkan korban dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan korban kekerasan.

Membangun jaringan koordinasi untuk Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan korban perdagangan orang mulai dari Desa sampai Kabupaten melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Kepolisian Resort Sikka dan Resort Ende diminta untuk menambah jumlah polwan yang professional dan bersih serta paham tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan anak dan mampu melakukan terobosan hukum yang berpihak kepada korban untuk menghadirkan suatu fakta hukum.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved