PPPK NTT

DPRD NTT: Pemprov NTT Perlu Lakukan Koordinasi Pempus

Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus  menyampaikan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT perlu koordinasi

|
Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM / HO-EMANUEL
ANGGOTA DPRD NTT - Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, S.Pd. Ia menyampaikan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT perlu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Terdapat puluhan guru yang mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) NTT mengalami pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 atau P1.

Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, S.Pd  menyampaikan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT perlu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"Terkait polemik ini, harus ada koordinasi. Ini perlu melakukan kolaborasi antara DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai wakil pemprov dan teman-teman guru yang terdampak untuk diperjuangkan jalan keluar terbaik," kata Emanuel

Dikatakan Emanuel bahwa, polemik tersebut tentunya menjadi prihatin. Karena menurutnya, hal tersebut menimbulkan banyak kerugian bagi para peserta.

Baca juga: Tidak Bisa Daftar PPPK, Puluhan Tenaga Kesehatan Datangi Dinas Kesehatan Sikka

 

 

"Masalah ini tentunya memprihatinkan bagi kita, manakala ada sebagian peserta yang sudah lulus PPPK dibatalkan penempatannya. Tentunya ada kerugian bagi para peserta yang mungkin saja untuk alasan memgikuti test PPPK mereka sudah putus kerja dengan sekolah lama dimana diaitu mereka memiliki sumber penghasilan," ungkapnya

Lebih lanjut Ia sampaikan, persoalan tersebut perlu adanya keterangan mengenai alasan pembatalan penempatan dan perlu diperjuangkan agar mereka dapat kembali ditempatkan.

" Jika ada syarat-syarat yang belum atau tidak terpenuhi mestinya sejak awal harus ada pemberitahuan kepada para peserta test. Ini perlu dikoordinasikan secara cepat ke Kementerian Pendidikan RI karena jelas keadaan ini menimbulkan polemik," ujarnya

Menurutnya, persoalan tersebut nantinya perlu dibicarakan bersama dengan pihak yang terkait didalamnya, yakni kolaborasi antara DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai wakil pemprov dan teman-teman guru yang terdampak untuk diperjuangkan jalan keluar terbaik (Cr20)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved