Berita TTU
Sungguh Bejat, Seorang Pria di Kabupaten Timor Tengah Utara Tega Rudapaksa ODGJ
Aksi bejat terduga pelaku, Basilius Boimau ini pertama kali diketahui isteri yang bersangkutan berinisial, MFS saat terduga pelaku sedang melancarkan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Seorang pria di salah satu desa di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial BB (40) diamankan Tim Resmob Polres TTU dan Intel Polres TTU karena diduga melancarkan aksi rudapaksa terhadap seorang ODGJ berinisial MB (28).
Terduga pelaku diamankan pada Senin, 27 Maret 2023 pukul 19. 41 Wita di Desa Kuanek oleh Tim Resmob dan Intel Polres TTU pasca menerima informasi dari Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama, S.H perihal kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku Basilius Boimau.
Aksi bejat terduga pelaku, Basilius Boimau ini pertama kali diketahui isteri yang bersangkutan berinisial, MFS saat terduga pelaku sedang melancarkan aksi rudapaksa terhadap korban, MB di rumah korban.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., M. H melalui Kasie Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, S. H saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan terhadap terduga pelaku.
Baca juga: Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban Lapor ke Polisi
Disampaikan I Ketut Suta, berdasarkan informasi yang disampaikan saksi MFS yang adalah isteri pelaku, kronologi kejadian bermula ketika pada Hari Senin, 27 Maret 2023 jam 01.55 Wita, terduga pelaku datang dari rumah orangtuanya yang berjarak kurang lebih empat meter dari rumah saksi.
Saat itu, terduga pelaku tidak langsung masuk ke dalam rumah, akan tetapi berjalan ke arah belakang rumah tersebut.
Melihat terduga pelaku tidak masuk ke dalam rumah sebagaimana seperti biasanya, saksi kemudian mencari pelaku di belakang rumah.
Ketika saksi MFS tiba di belakang rumah, lanjutnya, dirinya mendengar suara aneh dari dalam dapur MB.
Hal ini mendorong saksi untuk mendekati dapur MB. Betapa kagetnya isteri terduga pelaku ketika mendapati suaminya sedang melakukan aksi tak senonoh dengan korban.
Dikatakan AKP I Ketut Suta, terduga pelaku merupakan tetangga korban, yang mana mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ sehingga melakukan rudapaksa secara berulang kepada korban, namun baru diketahui setelah ditangkap oleh saksi. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Seorang Pria di Kabupaten Timor Tengah Utara
Tega Rudapaksa ODGJ
Sungguh Bejat
Pria di TTU Rudapaksa ODGJ
TribunFlores.com terkini
| Buron Setahun, Dua Pelaku Rudapaksa Dihadiahi Peluru Buser Polres Kupang. |
|
|---|
| Polisi Bekuk Seorang Pria yang Rudapaksa Pacarnya saat Mabuk |
|
|---|
| Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Guru Ngaji, Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung, Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Polisi Limpahkan Berkas Kasus Rudapaksa Anak Dibawa Umur ke Kejari Manggarai Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Pelaku-diamankan-di-Polres-TTU.jpg)