Breaking News

Kasus Rabies di TTS

Kadis Kesehatan Bilang Bocah di TTS yang Meninggal karena Virus Rabies Terlambat Dapat Vaksin

Sebagai korban kedua, Gina digigit HPR tanggal 14 April 2023. Sementara, korban Rabies pertama di Oinlasi itu tanggal 17 Mei 2023

Editor: Nofri Fuka
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Gina Angela K’bau bocah berusia 5,7 tahun asal RT 010, RW 003, desa Kualin, Kecamatan Kualin menjadi korban kedua yang meninggal akibat virus rabies di Kabupaten TTS.

Terkait kematian korban, kepada Pos Kupang Selasa, 13 Juni 2023, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun menjelaskan Gina terlambat diberikan vaksin.

Mengenai keterlambatan pemberian vaksin, dikatakan Ria bahwa pihaknya sebelumnya tidak mengetahui bahwa Gina digigit HPR.

"Sebagai korban kedua, Gina digigit HPR tanggal 14 April 2023. Sementara, korban Rabies pertama di Oinlasi itu tanggal 17 Mei digigit HPR," terang Ria.

Baca juga: Stok Vaksin Rabies bagi HPR di TTS Habis, Data Terkini 1 Korban Meninggal

 

Dikatakan Ria, bermula dari kematian korban pertama, pihaknya melakukan pelacakan kasus korban GHPR. Setelah itu baru diketahui korban Gina telah digigit HPR sebelumnya.

"Vaksin ada tanggal 30 Mei 2023. Pemberian VAR dan SAR seharusnya langsung setelah korban digigit hewan penular rabies (HPR). Luka harus dicuci dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Kemudian diberi alkohol atau betadine dan setelah itu diberi VAR 2 dosis untuk yang beresiko rendah sedangkan yang beresiko tinggi diberi VAR 2 dosis dan diberi SAR," ungkapnya.

Ria menerangkan, virus Rabies menyerang saraf sehingga berbahaya.

"Terkait kasus Gina, kematian korban karena luka gigitan HPR di daerah wajah yang banyak persyarafan dan dekat dengan otak. Selanjutnya karena terlambat diberi VAR dan SAR sehingga almarhum meninggal," tuturnya.

Usai menggigit Gina, HPR yang sama juga sempat menggigit Jandrid Olla. Terkait hal tersebut dikatakan Ria pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap Olla.

"Anak Jandrid juga dalam pengawasan. Untuk sementara belum ada gejala rabies," terangnya.

Disampaikan, Jandrid sudah mendapatkan pelayanan VAR Dosis 1 dan 2 pada Tanggal 6 Juni 2023. Sampai saat ini Jandrid selalu dipantau. Keadaan terakhir pasien sampai tanggal 12 Juni 2023 tidak menunjukan gejala dan keluhan apapun.

"Gejala virus rabies dapat dilihat 2 minggu sampai dengan 8 minggu. Namun virus hidup bisa sampai 2 tahun," terangnya.

"Kalau sudah ada gejala rabies kami hanya Paliatif saja. Artinya kami dari tenaga ksehatan tidak bisa menyelamatkan nyawanya lagi. Jadi misalnya dia panas kita kasih dia obat panas, ada kejang kita kasih obat kejang. Tetapi kalau untuk sampai dia sembuh kembali tidak bisa," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved