Kasus Rabies di TTS
Kadis Kesehatan Bilang Bocah di TTS yang Meninggal karena Virus Rabies Terlambat Dapat Vaksin
Sebagai korban kedua, Gina digigit HPR tanggal 14 April 2023. Sementara, korban Rabies pertama di Oinlasi itu tanggal 17 Mei 2023
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Gina Angela K’bau bocah berusia 5,7 tahun asal RT 010, RW 003, desa Kualin, Kecamatan Kualin menjadi korban kedua yang meninggal akibat virus rabies di Kabupaten TTS.
Terkait kematian korban, kepada Pos Kupang Selasa, 13 Juni 2023, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun menjelaskan Gina terlambat diberikan vaksin.
Mengenai keterlambatan pemberian vaksin, dikatakan Ria bahwa pihaknya sebelumnya tidak mengetahui bahwa Gina digigit HPR.
"Sebagai korban kedua, Gina digigit HPR tanggal 14 April 2023. Sementara, korban Rabies pertama di Oinlasi itu tanggal 17 Mei digigit HPR," terang Ria.
Baca juga: Stok Vaksin Rabies bagi HPR di TTS Habis, Data Terkini 1 Korban Meninggal
Dikatakan Ria, bermula dari kematian korban pertama, pihaknya melakukan pelacakan kasus korban GHPR. Setelah itu baru diketahui korban Gina telah digigit HPR sebelumnya.
"Vaksin ada tanggal 30 Mei 2023. Pemberian VAR dan SAR seharusnya langsung setelah korban digigit hewan penular rabies (HPR). Luka harus dicuci dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Kemudian diberi alkohol atau betadine dan setelah itu diberi VAR 2 dosis untuk yang beresiko rendah sedangkan yang beresiko tinggi diberi VAR 2 dosis dan diberi SAR," ungkapnya.
Ria menerangkan, virus Rabies menyerang saraf sehingga berbahaya.
"Terkait kasus Gina, kematian korban karena luka gigitan HPR di daerah wajah yang banyak persyarafan dan dekat dengan otak. Selanjutnya karena terlambat diberi VAR dan SAR sehingga almarhum meninggal," tuturnya.
Usai menggigit Gina, HPR yang sama juga sempat menggigit Jandrid Olla. Terkait hal tersebut dikatakan Ria pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap Olla.
"Anak Jandrid juga dalam pengawasan. Untuk sementara belum ada gejala rabies," terangnya.
Disampaikan, Jandrid sudah mendapatkan pelayanan VAR Dosis 1 dan 2 pada Tanggal 6 Juni 2023. Sampai saat ini Jandrid selalu dipantau. Keadaan terakhir pasien sampai tanggal 12 Juni 2023 tidak menunjukan gejala dan keluhan apapun.
"Gejala virus rabies dapat dilihat 2 minggu sampai dengan 8 minggu. Namun virus hidup bisa sampai 2 tahun," terangnya.
"Kalau sudah ada gejala rabies kami hanya Paliatif saja. Artinya kami dari tenaga ksehatan tidak bisa menyelamatkan nyawanya lagi. Jadi misalnya dia panas kita kasih dia obat panas, ada kejang kita kasih obat kejang. Tetapi kalau untuk sampai dia sembuh kembali tidak bisa," terangnya.
Mengingat TTS dalam status KLB virus rabies, Ria mengingatkan masyarakat agar, setelah digigit HPR maka luka harus dicuci dengan sabun di bawah air mengalir selama 15 Menit. Selanjutnya masyarakat diingatkan agar mengkandangkan HPR, jika selama 2 minggu HPR yang dikandangkan mati berarti Rabies. Dia mengingatkan juga agar korban yang digigit HPR segera dibawa ke fasyankes untuk diberi alkohol dan betadine. Korban perlu mendapatkan vaksinasi VAR untuk yang beresiko rendah dan bagi yang beresiko tinggi perlu mendapatkan VAR dan SAR.
Ria menegaskan VAR perlu dilakukan di hari ke 0, 7 dan 21 bagi korban gigitan HPR.
Untuk yang tidak mendapatkan VAR maka akan beresiko terhadap nyawa korban yang digigit HPR.
Dikatakan Ria, untuk memberikan informasi yang memadai terkait bahaya virus rabies, pihaknya terus melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) bagi masyarakat TTS.
"Kami tetap melaksanakan KIE agar pasien (korban gigitan HPR) divaksin. Semua Promkes sudah kita tugaskan untuk laksanakan KIE bagi seluruh masyarakat di wilayah kabupaten TTS," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, virus rabies merenggut nyawa Gina Angela Kbau (5) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Warga RT 010 RW 003 Desa Kualin, Kecamatan Kualin itu diduga digigit anjing rabies pada tanggal 14 April 2023 dan menghembuskan napas terakhir pada Minggu 11 Juni.
Gina Angela Kbau merupakan korban meninggal kedua akibat rabies.
Setelah menggigit korban, anjing tersebut keluar dan berlari menuju arah SMK Kualin.
Pada saat itu, siswa SMK Kualin, Jandrid Olla melihat mulut anjing dipenuhi darah. Dia berinisiatif melempar anjing tersebut, tetapi anjing balik menyerang dan menggigit pahanya. (din)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kadis Kesehatan TTS
Bocah di TTS Meninggal Karena Rabies
Terlambat Dapat Vaksin
TribunFlores.com terkini
Stok Vaksin Rabies bagi HPR di TTS Habis, Data Terkini 1 Korban Meninggal |
![]() |
---|
Profil Anggota DPRD Kabupaten TTS Gaudentius Dominggus Ninu, Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Merantau 20 Tahun di Malaysia, Pria asal TTS Kembali dalam Peti Jenazah |
![]() |
---|
Bapenda TTS Gelar Bapenda TTS Lewat Kanal Qris |
![]() |
---|
Diduga Pegang Bagian Sensitif Wanita, Pria di TTS Tewas Dianiaya, Ini Penjelasan Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.