Berita Ngada
Polres Ngada Serahkan Tersangka Kasus TPPO ke Kejari Setelah Enam Tahun Berproses
Kasus tersebut kini memasuki tahap II yang mana Polres Ngada pada Rabu 26 Juli 2023 menyerahkan dua tersangka dan barang
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Nofri Fuka
Veronika bersama rekan - rekannya di Pojka MAM pun berinisiatif memulangkan korban. Korban berhasil dipulangkan pada Januari 2018. Dari situlah terkuak kisah di balik keberadaan korban di Ibu Kota Negara.
"Saya sampaikan apresiasi kepada Polres Ngada yang telah melakukan kerja -kerja penyelidikan dan penyidikan sehingga hari ini, berkas perkara telah lengkap dan siap untuk dilanjutkan ketahapan porses hukum berikutnya," kata Veronika.
Veronika berharap agar para pelaku dapat ditindak sesuai perbuatannya. "Karena kasus ini jadi preseden betapa sulitnya penegakan hukum dalam kasus TPPO," ungkapnya.
Dia menegaskan Pokja MPM akan mengawal hingga tuntas kasus ini termasuk memberikan dukungan dalam setiap tahapan proses saat di persidangan.
Dia juga berharap agar semua pihak bisa bahu - membahu memerangi TPPO. "Tentang perdagangan orang merupkan kejahatan yang harus diperangi bersama dan pelakuknya bisa dari orang-orang terdekat," pungkas Veronika. (ORC).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Perdagangan Orang di Ngada
Kasus TPPO di Ngada
Polres Ngada
Serahkan Tersangka Kasus TPPO ke Kejari
Setelah Enam Tahun Berproses
TribunFlores.com terkini
Kunker di Manggarai Timur, Menteri Risma Sambangi Korban TPPO dan Anak Penderita Tumor Mata |
![]() |
---|
Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres, Kapolda NTT Minta Amankan Pemilu 2024 dan Berantas TPPO |
![]() |
---|
Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan TPPO Gencar Dilakukan Kanwil Kemekumham NTT |
![]() |
---|
Satgas TPPO Polda NTT Tangani 36 Kasus Perdagangan Orang, Korban 208 Orang |
![]() |
---|
Kasus TPPO di Belu Terkuak dari Korban Depresi Dipulangkan dari Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.