Tunjangan Profesi Guru di Sikka

Polemik Dana Tunjangan Profesi Guru, Bendahara Dinas PKO Sikka: Saya Tidak Makan Uang Sepeserpun

"Kalau seandainya harus bayar, saya minta pertimbangan karena saya tidak makan sepeserpun uang itu, saya hanya minta itu saja," tutut Irma diakhir RDP

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
RDP - RPD bersama antara guru-guru sertifikasi, mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales, Iswadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka, Irma selaku bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka, KSP Nasari bersama DPRD Kabupaten Sikka terkait dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 akhirnya digelar pada Jumat, 28 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sikka. 

"Itu semua untuk pembayaran ke Nasari, dua yang sekarang bermasalah, yang satu yang besarnya Rp 600 juta itu saya transfer ke Nasari," tambah Irma.

Irma juga secara tegas memastikan dirinya mendapat perintah dari mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales karena cek-cek tersebut ditandatangi Heriyanto Vandiron Sales selaku Kadis PKO Kabupaten Sikka saat itu.

"Cek itu dia yang tandatangan, kenapa dia menyudutkan saya sekali, kalau memang dia tidak uang itu pasti dia tanya kenapa besar sekali dan tanya daftar guru-guru yang mendapat pemotongan untuk bayar ke Nasari," tandas Irma.

Sebelumnya, ungkap Irma, pemotongan pinjaman guru-guru sertifikasi di KSP Nasari baru dilakukan pada bulan Oktober 2022.

Namun, pemotongan pertama pasca MoU antara Dinas PKO Kabupaten Sikka dan KSP Nasari yang dilakukan pada bulan Oktober 2022 yakni dari Dana TPG tahap III tahun 2022 hanya sebesar Rp 100 juta lebih dan pembayaran langsung dijemput pihak KSP Nasari di Dinas PKO Kabupaten Sikka.

Irma juga mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas PKO Kabupaten Sikka dan KSP Nasari.

PKS tersebut, lanjut Irma, hanya antara mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales dan KSP.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved