Berita NTT
Kepala BPMP NTT, Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan di NTT Belum Tuntas.
Standar pelayanan mutu (SPM) pendidikan sama di seluruh Indonesia,karena itu harus dipenuhi. Namun di NTT hampir semua SMP belum tuntas dipenuhi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTT UPT Kemendikbudristek di NTT, Herdiyani mengatakan hampir seluruh standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan di Provinsi NTT belum tuntas.
Hal ini disampaikan Herdiyani kepada pos-kupang.com, usai Gebyar PAUD NTT di Hotel Krystal, Kota Kupang, Rabu 23 Agustus 2023 Malam. Gebyar PAUD NTT merupakan salah satu kegiatan di bidang pendidikan. Dimana, salah satu hal mendasar di bidang pendidikan itu diistilah dengan standar pelayanan minimal (SPM).
"SPM itu semuanya sama di seluruh Indonesia, karena memang itu hal dasar yang harus dipenuhi. Kebetulan saja untuk SPM di bidang pendidikan di NTT, hampir seluruhnya belum tuntas. Jadi masih menjadi tugas yang belum selesai," kata Herdiyani.
Herdiyani mengatakan, dari sekian banyak tugas yang belum selesai, hal dasar dalam SPM untuk pendidikan ada pada literasi, numerisasi dan karakter. Dimana, ketiga hal tersebut akan mudah ditanamkan dan dikembangkan ketika mulai dari PAUD.
Baca juga: Gebyar PAUD NTT Upaya Kembalikan Pembelajaran Berkeadilan dan Berpihak pada Anak
"Melalui mas Menteri kita punya episode merdeka belajar yang pada episode keempatnya yaitu program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Dimana hal itu menekankan bagaimana anak sekolah senang berada di lingkungan sekolah," ungkapnya.
"Contohnya ketika anak-anak masih PAUD, banyak yang senang ke Sekolah, tetapi saat di bangku SD banyak yang tidak senang. Hal ini lah yang perlu kita ubah dalam transisi PAUD ke SD," tambahnya.
Herdiyani menyebutkan salah satu yang menjadi persoalan dari standar pelayanan minimal bidang pendidikan yaitu sumber daya manusia yang masih minim. Sehingga, untuk meningkatkan SDM, terdapat banyak program yang diciptakan. Salah satunya program guru penggerak.
"Konsep guru penggerak dilakukan dari pusat. Selama ada calon guru-guru yang bisa masuk yang kita didik selama 6 bulan dengan yang paling pertama mengubah mindset mereka agar jangan diam, tetapi terus bergerak," ujarnya.
Baca juga: Masa Jabatan Hampir Selesai, Julie Laiskodat Titip 3.500 PAUD
"Program guru penggerak yang kita didik, salah satunya mengubah paradigma agar mau bergerak mandiri. Kita siapkan materi-materi bagus untuk guru itu bisa belajar. Kalau semakin banyak yang mengikuti program ini, maka jika gurunya sudah punya mindset, dia akan mendidik dengan menyenangkan," terangnya.
Herdiyani menuturkan, ke depanya tidak ada lagi golongan anak pintar atau anak kurang pintar. Karena jika memberikan label pada anak-anak tertentu, maka akan membuat psikologi anak tertekan.
Dia menambahkan, hal itu bukan berarti mengurangi mutu pendidikan. Tetapi guru harus disiapkan menjadi guru-guru penggerak yang memiliki mindset yang berbeda, mendidik dengan cara masing-masing dan tidak boleh disamaratakan.
Lebih lanjut, terkait dengan ribuan sekolah PAUD yang belum terakreditasi di NTT, Herdiyani mengatakan terdapat dua sisi yang bisa dilihat, bukan hanya negatif tetapi jug hal positif.
Baca juga: Kemenkumham NTT Mantapkan Ranperda Omnibus Law Pertama tentang Pajak dan Retribusi Daerah di NTT
"Bisa jadi ini hal positif karena program PAUD yang baru cukup banyak di NTT. Jadi Wajar kalau belum terakreditasi. Tetapi, ini juga menjadi pr kita untuk kita terus mendorong ke depan agar bisa terakreditasi," tandasnya.
Berita NTT hari ini
BPMP NTT
SPM Pendidikan NTT
SPM Pendidikan NTT belum tuntas
TribunFlores.com hari ini
Gebyar PAUD NTT Upaya Kembalikan Pembelajaran Berkeadilan dan Berpihak pada Anak |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Hari Ini Kamis 24 Agustus 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Masa Jabatan Hampir Selesai, Julie Laiskodat Titip 3.500 PAUD |
![]() |
---|
Hasil 16 Besar El Tari Memorial Cup, Persami & Persap Alor Pulang Kampung, Persim & Rote ke 8 Besar |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 24 Agustus 2023, Bersukacita dalam Kemuliaan Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.