Berita NTT

Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, Seragam Kain Tenun ASN Bukan Hanya Penegasan Identitas

Gagasan Penjabat Gubernur NTT untuk meniadakan pemakaian tenun ikat bagi seragam aparatur sipil negara NTT mendapat tanggapan Ketua DPRD NTT.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Rapat paripurna DPRD Provinsi NTT dalam penutupan masa persidangan ke-III tahun sidang 2022-2023 dan pembukaan masa persidangan ke-I tahun sidang 2023-2024 di Aula Kantor DPRD NTT, Sabtu malam 15 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni menegaskan perlu kajian pemakaian seragam kain tenun bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi NTT, namun bukan ditiadakan. Pemakaian tenut ikat bukan hanya menegaskan filosofis.

Emi Nomleni menyampaikannya dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan ke-III tahun sidang 2022-2023 dan pembukaan masa persidangan ke-I tahun 2023-2024 di Aula Kantor DPRD NTT, Sabtu malam 15 September 2023.

"Terkait dengan kebijakan seragam ASN sesuai aturan berkenaan dengan berpakaian pramuka dan tenun ikat, perlu kajian pada waktu penggunaan, tetapi bukan ditiadakan," ujar Emi Nomleni.

Penggunaan pakaian adat NTT, tegas Emi  tetap menjadi pertimbangan untuk dilanjutkan, karena penggunaan tenun ikat pada salah satu hari dalam minggu berjalan tidak saja memberi penegasan identitas tetapi ada berbagai pesan di dalamnya.

Baca juga: Yudith Kota dan Rita Enny Pimpin Persi dan Makersi NTT 

"Ada pesan filosofis, ada pesan kultur, ada pesan estetika, ada pesan ekonomi. Paling tidak kebijakan ini berdimensi ekonomi yang berdampak bagi kesejahteraan  rakyat," ujarnya.

Menurut Emi, saat para ASN mengenakan tenun ikat, maka mereka akan membeli tenun ikat. Yang mana, dengan membeli satu lembar tenun ikat, adalah merawat kehidupan.

"Hal itu tentu karena saat membeli tenun ikat, income atau pendapatan perempuan akan naik/bertambah. Dan, ketika income perempuan naik maka uangnya akan dibelanjakan untuk kebutuhan keluarga dan akan membuat orang-orang di sekitarnya menjadi sejahtera," tuturnya.

Jadi, kata Emi, kebijakan mengenakan tenun ikat adalah kebijakan menghidupkan melalui  tangan-tangan perempuan yang dalam masyarakat patriarkhi selama ini membebankan pengelolaan keuangan rumah tangga pada perempuan.

Baca juga: Humas Kemenkumham NTT Turut Serta Dalam Penyusunan Pedoman Pemberitaan

Selain menegaskan hal itu, Emi juga menyampaikan beberapa catatan yang akan menjadi perhatian bersama.

Dalam catatannya itu, Emi Nomleni menyebutkan, dalam kondisi APBD yang mengalami target penurunan Pendapatan Daerah, melebarnya pembiayaan defisit, maka Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan Pendapatan Daerah, inovasi pembiayaan.

Selain itu, tambahnya, melakukan rasionalisasi belanja ditandai dengan belanja yang efisien, produktif, menghasilkan  efek perekonomian, dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Pemerintah Daerah perlu menjalankan kebijakan kualitas belanja tersebut secara konsisten dan disiplin untuk semua Organisasi Perangkat Daerah," ujarnya.

Baca juga: Penjabat Gubernur  Beber Sejumlah Sengketa Tanah yang Terjadi di NTT

"Pemerintah juga agar konsisten dalam menjaga kebijakan Belanja Daerah di setiap Perangkat Daerah," tambahnya.

Kemudian, catatan berikutnya, lanjut Emi secara bersama-sama melakukan pembinaan secara terus menerus terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan

"Tentu yang dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah atas pemanfaatan APBD dan mendukung upaya pencegahan korupsi dan menghindari kesia-siaan dalam penggunaan APBD," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved