Kasus Narkoba di Flores Timur
Kasus Hukum ASN Bawa Sabu di Flores Timur Ungkap Kejanggalan, Soroti Kasus Lama
Banyak kejanggalan yang cukup prinsip dalam proses penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kuasa Hukum PLB, Theodorus Wungubelen mendampingi kliennya mengajukan gugatan praperadilan atas kasus narkoba.
Kuasa Hukum PLB, Theodorus Wungubelen, mendampingi kliennya mengajukan gugatan karena menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus yang saat ini masih ditangani penyidik Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.
Wungubelen tetap menghormati kerja penyidik, namun proses gugatan praperadilan tetap dijalankan karena itu merupakan hak tersangka untuk menguji tindakan penyidikan.
"Kami telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Larantuka, tinggal menunggu jadwal sidang," tandasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
Kasus Narkoba di Flores Timur
Kasus Hukum ASN Bawa Sabu di Flores Timur
Kejanggalan
Soroti Kasus Lama Narkoba
TribunFlores.com
Berita Terkait
Baca Juga
ASN Asal Lembata Bawa Narkoba Gugat Polres Flores Timur |
![]() |
---|
Kelurahan Tuatuka Jadi Kampung Bebas Narkoba Pertama di Kabupaten Kupang |
![]() |
---|
Kapolres Manggarai Minta Siwa SMAK Setia Bakti Ruteng Jauhi Minuman Keras dan Narkoba |
![]() |
---|
MPLS di SMKS St.Thomas Maumere, Siswa Diberi Pemahaman Bahaya Narkoba, Aids dan Hamil Pra Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.