Berita Belu

8 Imigran Bangladesh Buat KTP Palsu di Medan, Pakai Alamat Kupang hingga Maumere

Imigran gelap asal Bangladesh yang berhasil diamankan oleh Polres Belu, bernama Awang pakai identitas palsu mengakui Kartu Tanda Penduduk KTP palsu.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
AMANKAN - Delapan imigran asal Bangladesh saat berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas II TPI Atambua. Minggu, 10 Desember 2023. 

Keempat, Sobrianto, kelahiran Atambua, Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kelima, Antonius kelahiran Rote, alamat: Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kota Kupang.

Keenam, Gipson, kelahiran Kupang, alamat Namosain, Kecamatan Alak, Kabupaten Kupang

Ketujuh, Ibrahim Bau, kelahiran Beiuru, Desa Dubululik, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.

Kedelapan, Alberto, kelahiran Maumere, alamat Wairlong, Desa Ian Tena, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.

Baca juga: Viral di Medsos, Puluhan Baliho Caleg di Kota Maumere, Tumbang Diterpa Angin Kencang

Amankan Imigran Gelap

Sebelumnya, Polres Belu mengamankan 8 orang imigran gelap yang diduga berasal dari Bangladesh.

Penangkapan tersebut dilakukan dirumah seorang warga Desa Takarin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, sekitar pukul 17:00 wita pada Minggu, 10 Desember 2023.

Kedelapan Imigran tersebut, sudah diamankan di Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim, Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat.

Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak, melalui Kasat Intelkam Polres Belu, Imanuel Lado yang ditemui Pos Kupang menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari Kapolsek Tasifeto Timur.

Menurutnya, Pihak kepolisian mendapat laporan bahwa ada sejumlah warga asing yang telah lama tinggal di daerah tersebut tanpa melaporkan diri kepada kepala desa atau pemerintah setempat.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami kemudian menghubungi pihak imigrasi serta pihak berwenang lainnya, karena kita berurusan dengan orang asing untuk bersama-sama turun ke lokasi," ujar Kasat Intelkam.

Disampaikan pula, bahwa setelah pemeriksaan awal, terungkap bahwa beberapa dari mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan bahwa mereka adalah warga dari Atambua, Kota Kupang, Sikka, dan Kabupaten Kupang.

"Kami perlu mendalami keaslian KTP ini, apakah benar-benar asli atau ada unsur pemalsuan. Sekitar pukul 17.00, kami membawa kedelapan orang tersebut dalam kondisi sehat ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi," pungkas Kasat Intelkam. (cr23)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved