Berita Belu
Sekda Belu Sebut KTP WNA Bangladesh Tidak Dikeluarkan oleh Dukcapil Belu
Sekda Johanes menyatakan setelah mengetahui kejadian ini, dirinya langsung memanggil kepala Dukcapil untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Atambua, Indra Maulana, ketika dihubungi Pos Kupang, Rabu, 13 Desember 2023.
Maulana menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan kedelapan WNA, mereka sebelumnya bekerja di Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di Sumatera Utara dengan tujuan bekerja.
"Mereka masuk melalui jalur ilegal karena paspor mereka ditahan oleh majikan mereka di Malaysia. Mereka melarikan diri tanpa membawa paspor dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," terang Maulana.
Selama di Malaysia, kata dia, mereka berkenalan dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
"Mereka tidak diajak, tetapi diberitahu bahwa bekerja di Indonesia lebih mudah dan nyaman. Di Belu, mereka ditampung oleh salah satu keluarganya hingga akhirnya diamankan oleh Kepolisian dan Imigrasi berdasarkan laporan masyarakat," ungkapnya.
Meskipun begitu, pihak Imigrasi masih terus melakukan pemeriksaan lanjut hingga selesai.
Maulana juga menegaskan bahwa kedelapan WNA tersebut bukan pengungsi Rohingya dan juga bukan imigran.
"Mereka adalah WNA biasa yang mencari pekerjaan di Indonesia, namun melalui jalur ilegal," tegas Maulana.
Dalam pengakuan WNA tersebut juga, jelas dia, mereka mengaku kewarganegaraan Bangladesh, yang dibuktikan dengan foto halaman identitas paspor berkebangsaan Bangladesh yang mereka tunjukkan melalui telepon seluler.
Selain itu juga, mereka juga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Belu yang dicurigai palsu.
Terkait hal itu, Imigrasi Atambua akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan KTP kedelapan WNA untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, usai diamankan oleh Satuan Intelkam Polres Belu bersama Imigrasi Atambua, salah satu WNA bernama Awang (Sesuai KTP Indonesia) mengakui bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki dibuat di Medan, Sumatra Utara.
Awang mengungkapkan bahwa layanan tersebut diberikan oleh seorang warga dengan membayar sejumlah uang.
"Kami membuat KTP di Medan, Sumatra Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," terang M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.
"Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap," tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.
Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja. "Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan," pungkasnya. (cr23).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Sempat Hilang, Seorang Anak di Rote Ndao, NTT Ditemukan, Keluarga Gelar Ritual Adat di TKP |
![]() |
---|
3 Sekolah Ramah Anak di Kota Kupang Dilaunching, Singgung Era Digital hingga Generasi Cerdas |
![]() |
---|
Imigrasi Atambua Sebut Paspor 8 WNA Bangladesh Ditahan Majikan di Malaysia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pj Bupati Sikka dan Jajaran Ikuti Lomba Hias Pohon Natal yang Digelar TribunFlores |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.