Kasus Penganiayaan di Kupang
Kronologi Mahasiswa di Kupang Bacok Kakak Beradik di Lasiana, Polisi Singgung Mabuk Miras
Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengamankan seorang mahasiswa berinisial LUL.
Aldinan mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang mahasiwa yang diminta keterangan sebagai saksi yakni Ayandri Umbu Laiya Kani (23) Heriyanto Umbu Mariawa (22), Putra Chandra Umbu Neka Jarawoli (23).
"Ketiga mahasiswa itu sementara kami amankan untuk dimintai keterangan, sedangkan pelaku pembacokan sudah teridentifikasi berinisial LUL dan telah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima," ujar Aldinan.
Sempat Kabur
Sementara itu, seorang mahasiswa berinisial PUL menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia sempat kabur usai membacok dua orang warga pada Rabu (31/1/2024).
"Pelaku ini menyerahkan diri kemarin siang di Polsek Kelapa Lima," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, dikutip dari Kompas.Com Senin (5/2/2024) pagi.
Florensi menyebut, PUL merupakan pelaku pembacokan kakak beradik Stefanus dan Yulius, yang indekos di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
PUL, lanjut dia, menyerahkan diri dibantu keluarganya dan atas kesadaran sendiri.
Mahasiswa tersebut akhirnya dijemput aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima.
"Pak Kapolsek Kelapa Lima pimpin anak buahnya turun ke rumah pelaku dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Kelapa Lima," kata Florensi.
Baca juga: Bawaslu NTT Sedang Tangani Sejumlah Kasus Langgar Pemilu, Politik Uang hingga Pengerusakan APK
Saat ini, lanjut dia, PUL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain PUL, polisi pun telah mengamankan tiga orang mahasiswa lainnya karena terlibat kasus yang sama dan juga pembakaran tiga unit sepeda motor.
Tiga mahasiswa itu yakni, Ayandri Umbu Laiya Kani (23) Heriyanto Umbu Mariawa, (22)Putra Chandra Umbu Neka Jarawoli, (23).
"Ketiga mahasiswa itu sementara diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka diperiksa berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima,"ujar Florensi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kabur Usai Bacok 2 Warga dan Bakar Motor di Lasiana, Mahasiswa Ini Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Petani di NTT Mengeluh Alokasi Pupuk Subsidi Berkurang |
![]() |
---|
Siswa SMA Larantuka Terima Tujuh Jahitan Dikelewangi Sekretaris Satpol PP Flores Timur |
![]() |
---|
Bawaslu NTT Sedang Tangani Sejumlah Kasus Langgar Pemilu, Politik Uang hingga Pengerusakan APK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.