Berita NTT
Kopi Arabika Flores Bajawa Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Fani Watu: Nilai Jual Semakin Bagus
Kopi Arabica Flores Bajawa salah satu kekayaan alam Kabupaten Ngada telah menerima sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM RI
Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
Biji kopi pada awalnya disortir dan dinilai dan kemudian disortir dengan tangan untuk memastikan kualitas biji terbaik. Produk kopi dari dataran tinggi Ngada sebagian besar berupa biji kopi hijau dan sebagian kecil berupa kopi bubuk ssebagai produk akhir. Proses roasting tidak serta merta berlangsung di area produksi.
Karakteristik Kopi Arabica Flores Bajawa
Sebagian besar kopi Arabika dari wilayah Flores Bajawa disangrai sedang dan memiliki komponen rasa utama sebagai berikut: aroma kopi kering, aroma kopi dan bunga. Rasanya enak dan kuat, keasaman (acidity) sedang, serta kesan rasa manis (sweetness).
Pengawasan Indikasi Geografis
Sebelumnya Tim Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone bersama Tim Ahli Indikasi Geografis, Surip Mawardi dan Mariana Molnar Gabor Warokka melaksanakan pengawasan Indikasi Geografis terdaftar Kopi Arabika Flores Bajawa, Selasa (9/8/22) di Kabupaten Ngada.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran bahwa pengawasan dan penguatan kualitas, reputasi, serta karakteristik IG merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah serta MPIG sesuai dengan Undang-Undang Indikasi Geografis.
Tanggung jawab ini tertuang dalam pasal 70 dan 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pembinaan dan Pengawasan dilakukan oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Kegiatan diawali dengan melakukan audiensi dengan MPIG Kopi Arabika Flores Bajawa dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngada sebagai instansi pembina. Audiensi dilaksanakan di Sekretariat MPIG Kopi Arabika Flores Bajawa untuk mengetahui upaya dan kendala yang dilakukan untuk mempertahankan kelangsungan dari Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Bajawa.
Ketua MPIG Kopi Arabika Flores Bajawa, Rikardus Nuga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh MPIG Kopi AFB. Salah satunya yakni menurunnya jumlah produksi dari 127 Unit Pengelola Hasil (UPH) anggota MPIG Kopi Arabika Flores Bajawa.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ngada, Bernard Bura mengatakan petani Ngada saat ini cenderung memilih menanam tanaman holtikultura di lahan yang dulunya tumbuh tanaman kopi.
Permasalahan ini telah disikapi serius oleh Pemda Ngada bekerja sama dengan MPIG Kopi Arabika Flores Bajawa dengan melakukan peremajaan tanaman kopi dan pendistribusian bibit kopi di beberapa daerah geografis Kopi Arabika Flores Bajawa.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produk serta mampu memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.
Berita Tribunflores.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.