Pilkada Ngada 2024

Hasil Pengawasan Tahapan Pemutahiran Data, Bawaslu Beri Catatan pada KPU Ngada 

Bawaslu Ngada memberikan tujuh catatan kepada KPU Ngada terkait hasil pengawasan pada saat  pemutahiran data di Ngada.

|
Penulis: Charles Abar | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
PLENO-Ketua Bawaslu Ngada, Antonius Ndiwal saat menyampaikan pandangan dalam rapat pleno KPU di Hotel Edelweis Bajawa, Jumat, 9 Agustus 2024. 

"Sehingga yang dikonfirmasi oleh pengawas Pemilu pada setiap pleno baik di PPS, PPK, hingga pleno tingkat KPU Kabupaten itu adalah mutlak tentang argumentasi regulativnya. Penting bagi pengawas Pemilu untuk mendapatkan konfirmasi terkait argumentasi hukumnya bukan argumentasi logis saja. Jadi harus logis dan normativ," ungkap Antonius.

Pada kesempatan itu juga, Antonius menyoroti masih banyak pemilih yang belum memiliki E-KTP. Ia mengharapkan agar pihak KPU berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Disdukcapil Ngada.

"Jadi jangan sampai kawal hak pilih hanya pada tahapan coklit dengan mengacu pada syarat menjadi pemilih, tetapi lebih penting lagi adalah bagaimana Masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan/ atau telah dijadikan pemilih tersebut harus juga memenuhi syarat untuk memilih pada hari Pemungutan Suara tanggal 27 November 2024," tambahnya.

Menanggapi berbagai masukan dari Ketua Bawaslu Nagda, Ketua KPU  Ngada Stefania Oktaviana Meo menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh rekan Bawaslu dan akan ditindaklanjuti.

"Kami menyamakan terima kasih kepada rekan Bawaslu atas masukan-masukannya, dan saran perbaikan," kata Stefani.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten di Kabupaten Ngada sudah masuk tahapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran atau (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved