Aksi Mogok Hakim di NTT
Hakim PN Waingapu Mogok, Tidak Ada Jadwal Sidang Sepekan
Semua hakim yang bertugas di PN Waingapu, Kabupaten Sumba Timur kosongkan jadwal persidangan selama sepekan mulai tanggal 7-11 oKTOBER 2024.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
“Sejak isu itu bergulir, tidak ada tanda-tanda aksi yang sama berlangsung di NTT. Hanya ada pemberitaan mengenai aksi solidaritas hakim,"Slamet Suripto, Humas Pengadilan Tinggi Kupang
TRIBUNFLORES.COM, SUMBA TIMUR - Semua hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur kosongkan jadwal persidangan selama sepekan mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
Aksi ini dilakukan sebagai respon atas aksi cuti bersama yang dilakukan hakim seluruh Indonesia.
Untuk diketahui para hakim se-Indonesia mulai Senin 7 Oktober 2024 melakukan aksi libur bersama menuntut peningkatan kesejahteraan bagi para hakim. Alasannya sejak tahun 2012, tidak ada peningkatan kesejahteraan bagi para hakim.
"Untuk jadwal persidangan hari ini sampai Jumat nanti ditunda sampai minggu depan. Khusus hari ini (kemarin, Red) hanya ada jadwal persidangan perceraian saja, sebab telah diagendakan jauh-jauh hari," ungkap Humas PN Waingapu, Wilmar Ibnu Rusdyan kepada Pos Kupang, Senin (7/10).
Baca juga: PN Ende Dukung Aksi Mogok Hakim, Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan: Pelayanan Tetap Berjalan
Wilmar mengatakan, semua hakim yang bertugas di PN Waingapu sangat mendukung penuh aksi para hakim seluruh Indonesia. Para hakim meminta pemerintah memperhatikan tuntutan dan hak dari hakim yang mempunyai tanggungjawab besar terhadap nasib subjek hukum yang berperkara di pengadilan.
"Saya sebagai hakim yang bertugas di PN Waingapu juga berharap ada penyesuaian yang signifikan terhadap gaji dan tunjangan hakim. Jangan kami hakim diperlakukan seperti anak kecil yang sedang ngambek, lalu diberi permen agar diam. Harapan kami agar nantinya dalam PP terbaru juga disebutkan agar penyeseuain gaji dan tunjangan hakim agar dilakukan rutin setiap 1 atau 2 tahun," pintanya.
Apabila pemerintah mengabaikan tuntutan hakim, maka siklus aksi protes akan terjadi lagi dan masalahnya tidak akan pernah tuntas.
“Hari ini perwakilan gerakan akan melakukan audiensi dengan pemerintah (diwakili Kemenkumham) serta audiensi dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Bappenas. Semoga segera tercapai perjuangan dari teman-teman hakim untuk kesejahteraan hakim yang telah diabaikan 12 tahun lamanya, “ ujarnya.
Dari Ende dilaporkan, para hakim yang bertugas di PN Ende juga tidak melaksanakan tugas pada Senin (7/10). Pantauan Pos Kupang, tidak ada aktivitas mencolok di Kantor Pengadilan Negeri Ende. Hanya ada satu petugas keamanan dan satu staf perempuan yang duduk di halaman Kantor Pengadilan Negeri Ende.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas keamanan, Ketua Pengadilan bersama jajaran sedang mengikuti rapat via zoom bersama Mahkamah Agung belum diketahui secara agenda pembahasan mereka. Petugas keamanan juga menyebut tidak ada aktivitas sidang di hari ini karena tidak ada jadwal sidang.
Miris Kondisi Hakim di NTT
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, Slamet Suripto yang dihubungi, Senin (7/10) sore di kantornya mengatakan 19 tahun para hakim di Indonesia tidak mendapat perhatian kesejahteraan. Saat ini pihaknya sedang menunggu arahan dan tetap taat pada aturan mengenai aksi cuti bersama solidaritas hakim Indonesia.
"Belum ada arahan untuk melakukan hal-hal seperti yang viral itu. Karena kami rasa taat aturan itu saja. Kami diam, taat aturan sambil menunggu berikutnya," ujar Slamet.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.