Aksi Mogok Hakim di NTT
Hakim PN Waingapu Mogok, Tidak Ada Jadwal Sidang Sepekan
Semua hakim yang bertugas di PN Waingapu, Kabupaten Sumba Timur kosongkan jadwal persidangan selama sepekan mulai tanggal 7-11 oKTOBER 2024.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Nasib hakim, dikatakan Habiburokhman, memang sangat memprihatinkan. Karena itu, dia memastikan pihaknya berkomitmen untuk mensejahterakan hakim.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan, hakim itu juga kan di visi misinya Prabowo kami akan mengundang mereka untuk sama-sama mencari solusi," ujar Politikus Partai Gerindra itu.
KY NTT Dukung
Komisi Yudisial (KY) merespons aksi cuti bersama solidaritas hakim se-Indonesia. Faktor kesejahteraan membuat KY ikut mendukung.
"Dalam konteks hakim memperjuangkan kesejahteraan, peningkatan kesejahteraan itu, KY secara kelembagaan sampai di pusat itu mendukung untuk peningkatan kesejahteraan hakim," kata Ketua KY Wilayah NTT, Hendrikus Ara, Senin (7/10) di ruang kerjanya.
Sejak tahun 2012, gaji hakim tidak naik. Kondisi itu berbanding terbalik dengan pegawai negeri sipil di instansi lainnya yang mengalami kenaikan meski tidak terlalu signifikan.
Tidak saja menyangkut gaji para hakim, KY juga menilai aspek lainnya seperti perumahan bagi para hakim. Menurut Hendrikus, dalam kunjungannya ke berbagai daerah menemukan kesejahteraan hakim pada sisi perlindungan masih minim.
"Saya ke daerah-daerah, masih banyak juga melihat hakim banyak tinggal di kos-kosan. Perumahan hakim yang tidak layak," katanya.
Atas dasar itu, keamanan bagi para hakim terutama sedang melaksanakan tugas menangani perkara menjadi pertanyaan. "Ini kan salah satu gerakan. Sikap bersama mereka supaya memberikan pressure kepada pemerintah," kata Hendrikus.
Dia melihat, aksi itu merupakan hal wajar. Namun, KY ingin agar pelaksanaan itu tidak mengganggu pelayanan publik dan menyusahkan masyarakat pencari keadilan. Sehingga, KY tetap mendorong agar gerakan cuti bersama perlu dilakukan dengan bijak.
"Gerakan cuti bersama ini jangan sampai mengganggu proses peradilan. Kita harapkan polemik ini segera redah dan ada titik terang sehingga teman-teman hakim bisa kembali beraktivitas memeriksa dan memutus perkara," ujarnya.
Berkaitan dengan kesejahteraan hakim itu, memang semua hakim itu sama. Perbedaannya hanya di kepangkatan. Namun, persoalan lainnya yakni tunjangan kemahalan untuk daerah tertentu.
KY NTT juga mendorong agar mesti ada tunjangan untuk daerah 3T, seperti provinsi NTT bisa mendapat tunjangan semacam itu. Apalagi, beban perkara dan berbagai fasilitas yang belum menunjang utuh.
"Dalam konteks NTT, saya pikir sama juga dengan teman-teman lain. Tetapi perlu ada tunjangan kemahalan, misalnya daerah terpencil, terluar itu juga mesti dilihat," katanya.
Hendrikus mengatakan, terkadang hakim harus menghidupi dua rumah sekaligus. Sebab, kebanyakan hakim datang dari luar NTT. Alhasil, hakim-hakim yang ada harus memberi nafkah ke keluarga yang berada di tempat asal, disamping menghidupi diri sendiri di tempat tugas.
Sepatutnya tambahnya, berbagai pertimbangan itu perlu menjadi perhatian. Bila perjuangan itu menemui titik baik, Hendrikus berharap agar hakim juga menyeimbangkan dengan kinerja dan integritas. "KY secara kelembagaan itu mendukung peningkatan kesejahteraan," kata Hendrikus.
Dosen Undana Lasarus Jehamat: Berpikir Ulang
Hakim di sejumlah pengadilan tinggi di tanah air melakukan aksi mogok sejak tanggal 7 - 11 Oktober 2024 untuk menuntut kesejahteraan dan gaji hakim yang sejak 2012 belum mengalami kenaikan.
Aksi mogok ini merupakan hak konstitusional hakim sebagai pribadi. Ada dua pendapat saya terkait hal ini. Pertama, mogok harus dibaca sebagai hak konstitusional hakim sebagai pribadi. Namun, ketika dikaitkan dengan perannya dalam memberikan kepastian hukum, hakim sebaiknya memikirkan ulang aksi tersebut.
Jika gaji hakim dirasa belum cukup maka hal tersebut bisa didiskusikan secara bijak. Kedua, saya sih tidak tahu berapa besar gaji hakim. Tapi jika kita menggunakan kacamata awam, kalau gaji hakim sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain, memang agak repot. Dengan demikian kalau memang gaji dirasa belum cukup, duduk dan mendiskusikan hal itu dengan bijak, layak dilakukan.
Jangan sampai, rendahnya gaji hakim berbanding lurus dengan laju kolusi. Di situ negara harus berpikir serius. Tetapi kalau gaji pun sudah dinaikan tapi para oknum masih 'bermain api', itu tidak sehat namanya.
Saya mengapresiasi sejumlah pengadilan termasuk di wilayah Kota Kupang yang tetap melakukan pelayanan seperti biasa. (Sumber pos kupang cetak).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.