Unika St Paulus Ruteng

Bahasa Indonesia: Keniscayaan Menuju Bahasa Internasional

Hal ini tidak salah jika bahasa Indonesia menduduki posisi kelima sebagai bahasa dengan penutur terbanyak setelah bahasa Tiongkok, Inggris

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Bernardus Tube Beding, Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng. 

Satu peran penting sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi mahasiswa adalah upaya menginternasionalkan bahasa Indonesia. 

Apalagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di program studi-program studi rumpun linguistik, bahasa, dan sastra Indonesia. Sudah seharusnya mahasiswa dengan latar belakang demikian mampu mengambil peran dan memberikan sumbangsih nyata terkait dengan wacana internasionalisasi bahasa Indonesia. 

Tidak dituntut peran yang besar dan “wow”. 

Aksi kecil dan nyata yang dilakukan secara sungguh dan konsisten justru menjadi “benih” yang terus bertumbuh dan kelak membuahkan “bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional”. Beberapa alternatif kontribusi peran mahasiswa menduniakan bahasa Indonesia.

Pertama, kampanye Bahasa Indonesia melalui Media Sosial. 

Kehadiran media sosial memberi banyak peluang bagi mahasiswa untuk memanfaatkannya secara bijak untuk kepentingan-kepentingan literatif positif, bernilai, dan bermanfaat, termasuk menduniakan bahasa Indonesia. 

Mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial pribadi untuk mengunggah konten-konten bermuatan bahasa, seperti (1) potensi bahasa Indonesia, (2) fakta-fakta menarik bahasa Indonesia, (3) sejarah bahasa Indonesia, (4) kaidah-kaidah kebahasaan, serta (5) ajakan mengenalkan bahasa Indonesia, mulai dari lingkungan sekitar, bahkan luar negeri. 
Ini bukanlah sesuatu yang sulit. 

Apalagi dilakukan oleh mahasiswa dengan latar belakang pendidikan linguistik, bahasa, dan sastra Indonesia yang notabene  sudah dibekali dengan ilmu-ilmu terkait. 

Tindakan praktis ini dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk masyarakat luar negeri sehingga bahasa Indonesia semakin diperkenalkan kepada orang-orang di dunia. Lebih dari itu, sikap positif terhadap bahasa Indonesia, khususnya di kalangan sesama pengguna media sosial. 

Artinya, interaksi antarpengguna media sosia dimungkinkan menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, dan santun. Karena seperti kata Prof. Dadang Sunendar (Prasetyo, 2017) bahwa salah satu syarat sebuah bahasa dapat menjadi bahasa internasional adalah bagaimana sikap masyarakat terhadap bahasanya sendiri.

Kedua, pengayaan kosakata. Kita tau kosakata merupakan bagian dari kebahasaan yang paling sederhana. Walau demikian, kosakata memiliki peranan penting. Sebab umumnya seseorang mempelajari sebuah bahasa mulai dari kosakata-kosakatanya. 

Saat ini, jumlah kosakata bahasa Indonesia dalam KBBI edisi keenam yang diluncurkan pada 28 Oktober 2023 lalu sekitar 120.000 entri. Tentu, kita tidak berpuas diri dengan jumlah tersebut. 

Perkembangan hidup dan kehidupan manusia serta teknologi dan informasi di era disrupsi ini sangat memungkinkan kosakata terus bertambah. 

Karena itu, pengayaan kosakata menjadi langkah strategis bagi mahasiswa untuk mengoptimalisasikan perannya dalam dunia kebahasaan. 

Mahasiswa selalu dekat dengan perkembangan pengetahuan, baik secara nasional maupun global, sehingga ada kemungkinan mereka ‘berkenalan’ dengan kosakta-kosakata baru yang belum di-Indonesiakan. Proses ‘berkenalan’ dengan kosakata kosakata baru dapat dilakukan melalui riset. Penemuan kosakata baru dapat diajukan pengayaannya dengan memberikan usulan kata/makna baru atau perbaikan melalui laman KBBI. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved