Unika St Paulus Ruteng
Bahasa Indonesia: Keniscayaan Menuju Bahasa Internasional
Hal ini tidak salah jika bahasa Indonesia menduduki posisi kelima sebagai bahasa dengan penutur terbanyak setelah bahasa Tiongkok, Inggris
Kenyataan ini membuat bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur yang banyak, walaupun memang terdapat sebagaian kecil masyarakat Indonesia belum berbahasa Indonesia.
Tentu, sikap positif masyarakat Indonesia yang setia dan senang menggunakan bahasa Indonesia menjadi faktor penentu. Kekayaan alam dan budaya sebagai okon dan identitas Indonesia juga menjadi faktor menduniakan bahasa Indonesia.
Alam dan budaya di Indonesia menjadi daya tarik para wisatawan dan investor untuk datang ke Indonesia. Hal ini otomatis mendorong mereka harus mempelajari bahasa Indonesia.
Peran Pemerintah
Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional merupakan mimpi besar masyarakat Indonesia.
Pemerintah telah telah menanggap dengan serius melalui kebijakan yang ditetapkan dalam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan (Rohimah, 2018:200).
Bahkan, tindak lanjut atas Undang-Undang tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatakan Fungsi Bahasa, khususnya pada Bab VIII Pasal 31 ayat 1-4 (Sudaryanto dkk., 2019:137).
Bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan fungsi bahasa Indonesia, yakni mengizinkan pendirian program studi yang berkaitan dengan bahasa dan sastra Indonesia di lembaga-lembaga perguruan tinggi; pendirian lembaga-lembaga bahasa, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun dalam lingkup lembaga pendidikan.
Tercatat di pangkalan data PDDikti Kementerian pendidikan Tinggi, Riset dan teknologi, terdapat sekitar 34 Program Studi Ilmu Linguistik, 23 Program studi Pendidikan Bahasa Indonesia, dan 100 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) pun telah menjadi “keharusan” bagi lembaga-lembaga bahasa dan menjadi mata kuliah.
Mata kuliah Bahasa Indonesia menjadi Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) juga menjadi alternatif “perjuangan” pemerintah meduniakan bahasa Indonesia.
Peran Mahasiswa
Ir. Soekarno, presiden pertama Indonesia pernah berujar dalam pidatonya, “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangakan dunia.”
Artinya, begitu penting peran pemuda (dan pemnudi) membangun perubahan baik bagi bangsa Indonesia. Para pemuda harus menjadi pahlawan pada masanya, karena di balik sebuah negara yang maju dan sukses, terdapat gerakan pemuda yang begitu dahsyat dalam menopang negara tersebut.
Tentu, semua orang setuju bahwa pemuda merupakan generasi penerus bangsa, dan di tangan para pemuda Indonesia terletak masa depan negara ini.
Kaum muda itu termasuk mahasiswa. Mahasiswa adalah salah satu modal utama bangsa, untuk menciptakan orang-orang yang membawa perubahan Indonesia menuju puncak kejayaan emas 2045.
Artikel Opini
Bahasa Indonesia
Keniscayaan Menuju Bahasa Internasional
Unika St Paulus Ruteng
TribunFlores.com terkini
HUT PBSI Unika Ruteng ke-11: Temu Alumni dalam Tema 11 Tahun Mewujudkan PBSI yang Berkualitas |
![]() |
---|
Lepas Uskup Terpilih Labuan Bajo, Rektor Unika Ruteng: Dia Tidak Berjalan Sendiri |
![]() |
---|
FKIP Unika Ruteng Mengaku Bangga Laksanakan 4th ICHELAC |
![]() |
---|
800 Mahasiswa FKIP Unika Ruteng Ikut Seminar Nasional Hari HAM Internasional |
![]() |
---|
Fakultas Pertanian dan Peternakan Unika Ruteng Visiting Profesor Guna Tingkatkan Mutu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.