Unika St Paulus Ruteng

Bahasa Indonesia: Keniscayaan Menuju Bahasa Internasional

Hal ini tidak salah jika bahasa Indonesia menduduki posisi kelima sebagai bahasa dengan penutur terbanyak setelah bahasa Tiongkok, Inggris

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Bernardus Tube Beding, Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng. 

Kenyataan ini membuat bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur yang banyak, walaupun memang terdapat sebagaian kecil masyarakat Indonesia belum berbahasa Indonesia. 

Tentu, sikap positif masyarakat Indonesia yang setia dan senang menggunakan bahasa Indonesia menjadi faktor penentu. Kekayaan alam dan budaya sebagai okon dan identitas Indonesia juga menjadi faktor menduniakan bahasa Indonesia. 

Alam dan budaya di Indonesia menjadi daya tarik para wisatawan dan investor untuk datang ke Indonesia. Hal ini otomatis mendorong mereka harus mempelajari bahasa Indonesia.

Peran Pemerintah

Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional merupakan mimpi besar masyarakat Indonesia. 

Pemerintah telah  telah menanggap dengan serius melalui kebijakan yang ditetapkan dalam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan (Rohimah, 2018:200). 

Bahkan, tindak lanjut atas Undang-Undang tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatakan Fungsi Bahasa, khususnya pada Bab VIII Pasal 31 ayat 1-4 (Sudaryanto dkk., 2019:137).

Bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan fungsi bahasa Indonesia, yakni mengizinkan pendirian program studi yang berkaitan dengan bahasa dan sastra Indonesia di lembaga-lembaga perguruan tinggi; pendirian lembaga-lembaga bahasa, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun dalam lingkup lembaga pendidikan. 

Tercatat di pangkalan data PDDikti Kementerian pendidikan Tinggi, Riset dan teknologi, terdapat  sekitar 34 Program Studi Ilmu Linguistik, 23 Program studi Pendidikan Bahasa Indonesia, dan 100 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)  pun telah menjadi “keharusan” bagi lembaga-lembaga bahasa dan menjadi mata kuliah. 

Mata kuliah Bahasa Indonesia menjadi Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) juga menjadi alternatif “perjuangan” pemerintah meduniakan bahasa Indonesia.

Peran Mahasiswa

Ir. Soekarno, presiden pertama Indonesia pernah berujar dalam pidatonya, “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangakan dunia.” 

Artinya, begitu penting peran pemuda (dan pemnudi) membangun perubahan baik bagi bangsa Indonesia. Para pemuda harus menjadi pahlawan pada masanya, karena di balik sebuah negara yang maju dan sukses, terdapat gerakan pemuda yang begitu dahsyat dalam menopang negara tersebut. 

Tentu, semua orang setuju bahwa pemuda merupakan generasi penerus bangsa, dan di tangan para pemuda Indonesia terletak masa depan negara ini.

Kaum muda itu termasuk mahasiswa. Mahasiswa adalah salah satu modal utama bangsa, untuk menciptakan orang-orang yang membawa perubahan Indonesia menuju puncak kejayaan emas 2045. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved