Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada
Mabes Polri Ciduk Kapolres Ngada di NTT, Kompolnas: Kita Langsung Mengawasi
Tim Mabes Polri dikabarkan menciduk Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Gordy | Editor: Cristin Adal
Beredar informasi AKBP Fajar ditangkap karena diduga terkait kasus narkoba.
Namun, Kombes Hendry mengaku belum dapat merinci kasus tersebut.
Dia mengatakan pemeriksaan intensif masih dilakukan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ujarnya.
Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri," tuturnya.
Menurut Hendry, lantaran pelanggaran itu dilakukan perwira menengah yang menjadi suatu jabatan strategi lingkungan Polri, kewenangan pemeriksan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.