Kapolres Ngada Cabuli Anak

Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, LPA NTT Minta Hukum Kebiri Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman

Mantan Kapolres Sumba Timur itu mencabuli tiga anak di Bawah umur. Video kejahatan anggota Polri itu kemudian dikirim ke situs porno di Australia.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLRES SUMBA TIMUR
SOSOK EKS KAPOLRES NGADA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya DharmaLukman. LPA NTT menyarankan hukum kebiri untuk AKBP Fajar Lukman, mantan Kapolres Ngada yang melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.  

Sisi lain, LPA NTT juga meminta DP3A setempat agar memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban. Jika dimungkinkan, LPSK bisa ikut membantu mengawal korban. Sebab, potensi intimidasi bagi korban bisa saja terjadi. 

"DP3A harus mengajukan surat permohonan untuk perlindungan korban," kata dia. 

Secara khusus, LPA NTT meminta Kapolda dan Kapolri menindak tahun tegas pelaku. Pimpinan Polri juga harus mengingatkan anggotanya agar tidak berbuat hal serupa ataupun kejahatan lainnya. 

"Menegakkan  disiplin dan penegakan hukum sekalipun pelakunya anggota Polisi dan juga perlu disidik lebih jauh dan mengungkapkan kemungkinan terdapat korban lebih dari 3 orang anak," kata Vero. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved