Huntara Pengungsi Lewotobi
Lokasi di Hokoblola Dibatalkan Pemda Flotim, Kepastian Huntap Jalan di Tempat
Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim) kini membatalkan lokasi di wilayah Wairunu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur itu.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Sejak awal, ketika proses penjajakan, Pemda Flores Timur langsung menerima masukan dari masyarakat Lewoingu yang bersedia lahannya dijadikan tempat relokasi. Masukan itu tanpa adanya pendekatan dengan pihak Kobasoma.
Namun, beberapa waktu berselang, muncul surat keberatan dari masyarakat Kobasoma yang meminta ruang berdialog secara terbuka dengan para pihak terkait. Pertemuan di Aula Setda akhirnya mengungkap bahwa Kobasoma memiliki sertifikat tanah di Hoklobola.
"Kita memediasi, mereka saling klaim, tetapi komitmen untuk memberi lahan itu memang ada. Tapi dari awal, ketika rapat semakin alot dan memakan waktu lama, baru terungkap bahwa lokasi itu sudah bersertifikat," ucapnya.
Saat sertifikat kepemilikan atas nama individu sejumlah masyarakat terungkap, lanjut Ignas, rapat akhirnya resmi ditutup. Pemda Flores Timur melalui Wakil Bupati membatalkan calon lahan di Hokoblola.
Ignas menyesali ketidakjujuran masyarakat Kobasoma yang dinilai tidak terbuka dari awal proses penjajakan.
Sesuai rencana, Hokoblola akan dijadikan tempat relokasi pembangunan huntap untuk penyintas asal beberapa desa di Kecamatan Ile Bura dan Wulanggitang.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.