Berita NTT

Komisioner KPAI Dorong Pemprov NTT Percepat Pembentukan UPT PPA di 11 Daerah

KPAI mendorong pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat pembentukan UPT PP di 11 daerah yang belum dibentuk.

Editor: Cristin Adal
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
BERI KETERANGAN - Komisioner KPAI Dian Sasmita (kiri) didampingi Rambu Amy dari Sabana Sumba saat diwawancarai usai pertemuan dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena. Jumat (23/5/2025) di Kantor Gubernur NTT.  

"Kedatangan kami ke NTT tidak hanya mengawal kasus itu tapi ada salah satu kasus anak di Sumba Timur yang kita kawal untuk memastikan keadilan terpenuhi bagi anak korban," kata Dian. 

Ia menjelaskan, kasus di Sumba Timur adalah seorang anak perempuan yang meninggal dunia tidak wajar sejak Januari 2024 namun penanganan belum ada titik terang dari aparat penegak hukum. 

"Kami KPAI merasa ini penting sekali untuk kita respon secara serius. Karena kami berprinsip satu kematian anak tidak wajar itu adalah peristiwa hukum, itu adalah kejadian yang harus diungkap seterang-terangnya," katanya. 

Bagi Dian, penegakan hukum yang transparan adalah bagian dari perwujudan negara dalam rangka memenuhi hak anak atas akses keadilan. Ia mengaku, dorongan mendapat keadilan atas kejadian anak di Sumba Timur lebih ditekankan ke aparat kepolisian. 

"Tadi kita dengan Pak Gubernur terkait dengan pencegahan, Pak Gubernur komitmennya sangat bagus sekali. Dan mendesak semua pihak untuk terlibat. Ambil bagian disini, karena masalah NTT adalah masalah kita bersama," ujarnya.

Hadir dalam audiensi itu, Kepala DP3A NTT Ruth Laiskodat, Sigit dari PLAN internasional, Rambu Amy dari Sabana Sumba, dan Afif Maulana dari KPAI. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi (fan) 

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved