Berita NTT

Komisioner KPAI Dorong Pemprov NTT Percepat Pembentukan UPT PPA di 11 Daerah

KPAI mendorong pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat pembentukan UPT PP di 11 daerah yang belum dibentuk.

Editor: Cristin Adal
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
BERI KETERANGAN - Komisioner KPAI Dian Sasmita (kiri) didampingi Rambu Amy dari Sabana Sumba saat diwawancarai usai pertemuan dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena. Jumat (23/5/2025) di Kantor Gubernur NTT.  

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat pembentukan UPT PP di 11 daerah yang belum dibentuk.

Hal ini disampaikan Komisioner KPAI, Dian Sasmita saat melakukan audiensi dengan Gubernur NTT bersama mitra Plan Internasional dan Sabana Sumba, Jumat (23/5/2025) siang di Ruang Kerja Gubernur NTT

Dian Sasmita dalam pernyataannya usai audensi mengatakan, pertemuan itu turut membahas berbagai tantangan kekerasan anak di wilayah NTT

"Kita tahu bersama angkanya cukup tinggi, dan itu perlu upaya khusus dan komitmen untuk memastikan anak-anak NTT terlindungi," kata Dian di komplek Kantor Gubernur NTT.

 

Baca juga: Forum Perempuan Diaspora NTT Konsolidasi Kawal Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

 

 

Kata Dian, KPAI mendorong percepatan pembentukan UPT PPA di 11 daerah di NTT yang belum ada. UPT itu sangat penting untuk memberikan layanan bagi anak sebagai korban. 

"Untuk memastikan mereka terdampingi, direhabilitasi. Hal ini juga menjadi mandat undang-undang TPKS," kata Dian.

Dian mengatakan, selain penanganan terhadap kasus, lain sisi adalah pencegahan atau mitigasi juga penting dilakukan. Kolaborasi ini tidak hanya dari Pemerintah Daerah tetapi juga dari KPAI maupun para mitra. 

Pencegahan dan mitigasi resiko itu, bisa dilakukan dari lingkungan sekitar hingga area keagamaan, termasuk di lingkungan adat. Tujuannya agar anak-anak NTT terhindar dari kekerasan.

 

Baca juga: Polisi Tidak Masukkan Pasal Narkoba untuk Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman

 

"Semua pihak harus mengambil peran untuk memastikan anak-anak NTT bebas dari kekerasan," tegas Dian. 

Dari pertemuan itu juga, pihaknya menyoroti penanganan perkara mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman. KPAI mendorong agar adanya penanganan lebih spesifik terhadap peristiwa itu. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved