Koperasi Merah Putih di TTU
Desa Fatusene di TTU Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro Kabupaten TTU, Theodorus Kolo mengatakan, puluhan Koperasi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Fatusene, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT, Selasa, 27 Mei 2025. Sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Bupati TTU dalam rapat bersama sejumlah pimpinan OPD beberapa waktu lalu.
Kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Fatusene dihadiri, Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro TTU, Camat Miomaffo Timur yang diwakili oleh Kasie PLH, Yosef Lalus dan Pendamping Desa, Gregorius Kolo, Babinsa Desa Fatusene, Kepala Desa Fatusene, Leonardus Salu, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan warga setempat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro Kabupaten TTU, Theodorus Kolo mengatakan, puluhan Koperasi Desa Merah Putih telah dibentuk di Kabupaten TTU.
Dalam rangka percepatan pembentukan koperasi ini tepat waktu, Dinas Koperasi dan UKM TTU telah menyiapkan skema dengan membentuk 5 tim untuk melakukan sosialisasi dan pembentukan koperasi secara bersamaan di lima desa dalam sehari.
Baca juga: Resmikan Koperasi Merah Putih, Wali Kota Kupang: Ini Rumah Kedua Bagi Kita
"Jadi idealnya dalam sehari lima tim ini bisa menyebar ke desa kemudian memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kalau satu hari lima koperasi maka kita butuh sekitar 20 hari untuk merealisasikan pembentukan 100 koperasi," ucapnya.
Pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Fatusene digelar dalam kegiatan musyawarah desa yang digelar oleh BPD Desa Fatusene.
Sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten TTU dimulai sejak pertengahan Bulan Mei 2025 lalu. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pertama dilaksanakan di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu.
Pasca pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini para pengurus koperasi hanya menanti penerbitan akta pendirian koperasi dari notaris.
Sesuai arahan Bupati TTU, batas akhir pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten TTU 30 Juni 2025. Diharapkan pembentukan koperasi ini tuntas tepat waktu.
Usai pembentukan, OPD terkait akan melaporkan hasil pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ke Bupati TTU. Dengan harapan, pada Hari Koperasi yang jatuh tepat pada tanggal 12 Juli 2025 nanti, langsung dilaunching secara nasional oleh Presiden RI.
Kepala Desa Fatusene, Leonardus Salu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTU yang telah memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Fatusene.
Jadwal KM Tatamailau 3 - 29 Juni 2025, Bitung-Sorong-Fakfak-Kaimana-Tual-Timika |
![]() |
---|
Bupati Ngada kepada PPPK: Jangan Mabuk-Mabukan, Minum Boleh Tapi Jangan Lupa Diri |
![]() |
---|
Resmikan Koperasi Merah Putih, Wali Kota Kupang: Ini Rumah Kedua Bagi Kita |
![]() |
---|
Pemkab Ende Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Kedatangan Menteri Koperasi RI |
![]() |
---|
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Ende Ungkap Perbedaan Koperasi Merah Putih dan BumDes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.