Sidang Eks Kapolres Ngada

Tanggapi JPU, Penasehat Hukum Eks Kapolres Ngada:  Kita Serahkan kepada Majelis Hakim 

Penasehat Hukum Fajar Lukman, Akhmad Bumi S.H menyampaikan tanggapan seusai sidang tanggapan jaksa penuntut umum.

Editor: Gordy Donovan
POS - KUPANG.COM/ MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
BERI KETERANGAN - Penasehat Hukum Terdakwa Fajar Lukman, Akhmad Bumi S.H saat ditemui awak media, Senin (14/7) 

Ia juga mengatakan bahwa fenomena ada umum dan harus menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak.

"Ini menjadi tanggung jawa kita semua, media, pemerintah karena ini sudah menjadi fenomena umum," katanya.

Selanjutnya, sidang lanjutan dari kasus pelecehan seksual ini akan digelar pada tanggal 21 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Kupang.( ria) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved