Sidang Eks Kapolres Ngada
Tanggapi JPU, Penasehat Hukum Eks Kapolres Ngada: Kita Serahkan kepada Majelis Hakim
Penasehat Hukum Fajar Lukman, Akhmad Bumi S.H menyampaikan tanggapan seusai sidang tanggapan jaksa penuntut umum.
Editor:
Gordy Donovan
POS - KUPANG.COM/ MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
BERI KETERANGAN - Penasehat Hukum Terdakwa Fajar Lukman, Akhmad Bumi S.H saat ditemui awak media, Senin (14/7)
Ia juga mengatakan bahwa fenomena ada umum dan harus menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak.
"Ini menjadi tanggung jawa kita semua, media, pemerintah karena ini sudah menjadi fenomena umum," katanya.
Selanjutnya, sidang lanjutan dari kasus pelecehan seksual ini akan digelar pada tanggal 21 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Kupang.( ria)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.