Viral Aplikasi OMC

Kasus OMC di Ende NTT, Kuasa Hukum Sebut OMC Ende Tidak Memiliki Legalitas yang Jelas

Ada sertifikat yang diduga palsu dan ada juga SK penunjukkan agen OMC di Ende serta beberapa dokumen palsu lainnya. 

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KANTOR OMC DI ENDE - Kantor OMC di Ende, Flores, NTT.Kuasa Hukum Direktur OMC Ende, SM alias T, Cosmas Jo Oko, S.H mengakui keberadaan OMC di Ende tidak memiliki legalitas yang jelas.  Ada sertifikat yang diduga palsu dan ada juga SK penunjukkan agen OMC di Ende serta beberapa dokumen palsu lainnya.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES,COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kuasa Hukum Direktur OMC Ende, SM alias T, Cosmas Jo Oko, S.H mengakui keberadaan OMC di Ende tidak memiliki legalitas yang jelas. 

Ada sertifikat yang diduga palsu dan ada juga SK penunjukkan agen OMC di Ende serta beberapa dokumen palsu lainnya. 

"Saya juga tidak bisa menyatakan ini legal karena itu tidak punya legal standing yang jelas, punya akta pendirian, punya akta pengangkatan atau apa, ini tidak ada, tidak jelas, saya sebagai PH tidak membenarkan dia sebagai direktur, itu tidak saya hanya berdasarkan aktivitas selama ini yang mereka lakukan, mungkin dia menamakan dirinya sebagai direktur atau oleh anggota-anggotanya saya juga belum paham lah," beber Cosmas Jo Oko saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Kamis (17/7/2025) pagi. 

Berdasarkan hasil investigasi Cosmas Jo Oko, informasi awal terkait aktivitas OMC diperoleh dari M, salah satu anggota keluarga yang mana, kata Cosmas, M juga sebenarnya tidak terlalu memahami penggunaan aplikasi OMC sejak bulan April 2024 lalu. Dalam perjalanan, M kemudian mengajak kliennya SM alias T. 

Baca juga: Operasional Kantor OMC di Ende Diperintahkan Orang Tidak Dikenal, Pemkab Keluarkan Izin

 

Hingga pada awal 2025 lalu, aktivitas OMC di Kabupaten Ende meningkat pesat hingga menjadi pada pertengahan 2025 menjadi polemik yang cukup menghebohkan jagat maya dan perbincangan masyarakat Kabupaten Ende. 

"Dia menyampaikan kepada T bahwa mau tidak bisnis ini, dia (red: M) dapat info dari orang yang mengakunya oknum tentara Amerika, foto profil orang itu ada di akun Facebook orang yang ajak  M ini, setelah dia ajak T, akhirnya T coba-coba dengan buka aplikasi itu lalu dia (red:T) mencoba ikuti petunjuk, ada istilah magang lah, magang juga bukan pakai uang dia untuk deposit tapi pakai uang yang memang di kasih di aplikasi seolah-olah ada modal yang dikasih untuk magang," ungkap pengacara berambut gimbal ini. 

Selama dalam proses magang, lanjut Cosmas, kliennya merasakan adanya keuntungan walaupun uang yang diperoleh tidak didapatkan secara langsung tetapi terlihat nominal uang melalui akun aplikasi OMC yang terus meningkat setiap harinya. 

Karena merasa adanya keuntungan tersebut, T terus mencoba aplikasi OMC hingga pada suatu ketika T akhirnya bisa melakukan penarikan sejumlah uang sebesar kurang lebih dibawah Rp 1 juta. 

"Dalam perjalanan, klien saya ini merasa aplikasi ini bagus, kalau saya ajak makin banyak anggota, mungkin makin banyak masyarakat yang ekonominya bisa berubah lah, karena kerjanya hanya main klik iklan, like-like saja kan, kerjanya kan begitu, tidak ada kerjaan lain, dengan begitu dia ajak, maka semakin banyak pihak yang mengikuti aplikasi itu akhirnya banyak korban yang terpancing, dia pribadi pun dalam pengakuan dia, uang yang dia cairkan itu mungkin Rp 24 juta saja, itupun bukan sekaligus tapi bertahap melalui akunnya dia," tutur Cosmas. 

Karena sudah merasakan keuntungan menggunakan aplikasi OMC, tutur Cosmas, kliennya SM alias T terus bermain aplikasi bodong yang kini sudah dihentikan aktivitasnya oleh pihak OJK hingga saldo keuangan yang masuk dalam akun OMC milik SM alias T bahkan mencapai Rp 500 juta yang hingga kini tidak bisa dicairkan.

Saldo keuangan yang ada di dalam akun OMC masing-masing semua anggota OMC yang tersebar di beberapa wilayah di Flores seperti Kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada bahkan hingga daratan Sumba hingga kini tidak bisa dicairkan. 

Hingga kasus ini mencuat ke publik, jumlah anggota yang masuk OMC perkirakan mencapai 1.900 orang termasuk oknum ASN dan dan sejumlah pejabat publik. 

Menurut Cosmas, ribuan masyarakat hingga sejumlah oknum pejabat publik yang masuk ke OMC tergiur dengan keuntungan fiktif yang dijanjikan aplikasi OMC bukan karena kliennya SM alias T.  

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved