Viral Aplikasi OMC
Kasus OMC di Ende NTT, Kuasa Hukum Sebut OMC Ende Tidak Memiliki Legalitas yang Jelas
Ada sertifikat yang diduga palsu dan ada juga SK penunjukkan agen OMC di Ende serta beberapa dokumen palsu lainnya.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
"Dalam kasus ini, sebagai kuasa hukum saya menyimpulkan bahwa perbuatan T ini bukan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat tetapi ini semua berbasis aplikasi dan mainnya di akun masing-masing dan aplikasi ini kita duga menggunakan modus impersonasi yang tidak memiliki izin resmi dengan mencatut nama perusahaan resmi amerika, memang betul ada perusahaan resmi Omnicom asal Amerika cuma menggunakan perusahaan yang sudah bonafit disana buatlah aplikasi ini seolah-olah betul," kata Cosmas.
Cosmas Jo Oko juga memberikan apresiasi kepada pihak Polres Ende dalam penanganan kasus ini yang menurut dia sangat objektif termasuk mempertanyakan aliran dana investasi bodong berbasis aplikasi OMC atau Omnicom di Kabupaten Ende.
Meski kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Cosmas tidak menemukan adanya bukti bahwa kliennya memiliki uang miliaran rupiah yang didapatkan melalui aplikasi OMC seperti informasi yang beredar di media sosial.
"Saya dalam kasus ini sebagai kuasa hukum SM alias T membuka kesempatan bagi masyarakat atau siapapun yang merasa dirugikan dalam kasus ini untuk silahkan buat pengaduan atau laporan polisi, walaupun secara informasi yang saat ini kami dapat bahwa uang itu semuanya melalui aplikasi, tidak ada hubungan langsung dengan klien kami tapi jika ternyata jika ada hubungan langsung dengan klien kami, memberikan secara langsung atau mentransfer ke rekeningnya atau apapun itu, ya kami juga membuka kesempatan untuk mendukung agar kasus ini juga bisa lebih jelas," ujar Cosmas.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih memperkaya ilmu pengetahuan tentang investasi agar terhindar dari kasus penipuan sejenis.
"Jangan sampai ingin kaya tapi tapi tergiur dengan bisnis-bisnis yang tidak rasional akhirnya malah jatuh ke jurang kemiskinan karena sudah banyak uang yang keluar," tutup Cosmas Jo Oko.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende yang dikonfirmasi sejak beberapa hari lalu belum memberikan penjelasan terkait proses penyelidikan kasus tersebut.
Penyidik Tipidter Polres Ende yang dikonfirmasi sebelum pemeriksaan dan usai pemeriksaan terhadap SM alias T pada Senin (13/7/2025) lalu hingga kini belum memberikan penjelasan.
Kasi Humas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban yang kembali dikonfirmasi TribunFlores.com, Kamis (17/7/2025) pagi juga belum memberikan penjelasan karena saat ini masih ada beberapa kegiatan seperti pengamanan Bupati Ende Cup di Stadion Marilonga dan kegiatan pembinaan karakter di sekolah-sekolah.
Namun ia berjanji akan memberikan informasi perkembangan kasus ini secepatnya kepada masyarakat Kabupaten Ende.
Dua Kali Diperiksa
Sebelumnya, kasus dugaan investasi bodong berbasis aplikasi OMC atau Omnicom di Kabupaten Ende, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Informasi yang diperoleh TribunFlores.com, Polisi sudah dua kali memanggil Direktur OMC Ende, SM alias T sudah dimintai keterangan di Unit Tipidter Polres Ende pada Senin (13/7/2025) dan Selasa (14/7/2025) lalu.
Percakapan Viral
Sebelumnya, sebuah potongan tangkapan layar pesan WhatsApp yang diduga dikirim SM alias T selaku Direktur OMC Ende viral di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.