Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Resmi Luncurkan Dana Pengaman Kesehatan di RSUD S.K. Lerik Kupang 

Pemerintah Kota Kupang resmi meluncurkan program Dana Darurat senilai Rp 3 miliar untuk menjamin

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan program Dana Pengamanan di RSUD S.K. Lerik. 

Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan Rp 3 miliar per tahun melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung program ini. Dana dikelola dengan skema klaim rumah sakit, diverifikasi Inspektorat, dan dicairkan melalui Badan Keuangan Daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati, menjelaskan bahwa sasaran program meliputi pasien gawat darurat yang tidak memiliki jaminan kesehatan, identitas, atau berada dalam situasi sosial rentan seperti korban kekerasan, orang terlantar, penderita penyakit menular, hingga balita stunting dari keluarga miskin.

RSUD S.K. Lerik menjadi pelaksana utama dengan prosedur yang disederhanakan: pasien ditangani terlebih dahulu, kemudian kelengkapan administrasi dipenuhi setelah kondisi stabil.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengapresiasi kebijakan ini.

"Dulu, kami kerepotan membantu pasien yang tidak punya jaminan. Sekarang cukup koordinasi sederhana, pasien bisa langsung ditangani. Ini bukti nyata keberpihakan kepada rakyat," ujarnya.

Acara sosialisasi turut dihadiri jajaran pejabat Pemkot Kupang, pengurus PKK, kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, jajaran RSUD S.K. Lerik, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved