"Terima kasih kepada umat, para imam, biarawan biarawati, anak-anak, OMK, orang tua yang sudah membuat sehingga saya memang tumbuh sebagai seorang Uskup. Selalu saya ingat dalam doa."
Uskup Petrus Turang juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama besera umat beragama lainnya karena memberi satu lingkungan yang baik sehingga bisa bekerja.
Baca juga: Ombudsman NTT Dukung Stasiun Karantina Ikan Kupang Menuju Pencanangan Zona Integritas
"Kami ada hubungan yang baik. Bukan hubungan baik yang basa basi tapi hubungan didasari saling mendoakan untuk membangun kerukunan," ujar Uskup Petrus Turang.
Mgr Petrus Turang Pr lahir di Tataaran, Manado, Sulawesi Utara, 13 Februari 1947. Kemudian pada 18 Desember 1974 ditahbiskan menjadi Imam Dioses Keuskupan Manado.
Ia sempat memegang jabatan sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Konferensi Waligereja Indonesia atau KWI.
Pada 21 April 1997 ditunjuk menjadi Uskup Koajutor Keuskupan Agung Kupang. Uskup Agung Kupang saat itu adalah Mgr, Gregorius Monteiro, SVD.
Selanjutnya, pada 27 Juli 1997 ditahbiskan menjadi Uskup Koajutor Keuskupan Agung Kupang, oleh Mgr Julius Kardinal Darmaatmadja, Uskup Agung Jakarta pada waktu itu. Acara pentahbisan berlangsung di Arena Pameran Fatululi Kota Kupang.
Pada 10 Oktober 1997 naik tahta menjadi Uskup Agung Kupang pasca wafatnya Uskup Agung Kupang Mgr Gregorius Monteiro SVD.
Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr akan memasuki masa pensiun karena usianya sudah 75 tahun pada 23 Februari 2022.
Baca juga: Vanili Flores Belum Masuk Komoditas Ekspor Padahal Ada Potensi
Sesuai regulasi gereja Katolik, usia pensiun seorang Uskup adalah 75 tahun.
Atas alasan itu sehingga Mgr Petrus Turang Pr menulis surat pengunduran diri, ditujukan kepada Paus Fransiskus di Vatikan.
Apabila surat pengunduran dirinya disetujui maka Mgr Petrus Turang Pr akan menjadi Uskup Emeritus. Selanjutnya, Paus Fransiskus akan memilih Uskup Agung Kupang yang baru.