Kasus Korupsi di Ende

Penyidik Kejari Ende Belum Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Ende ke Kupang 

Kejaksaan Negeri Ende saat ini sedang merampungkan dakwawan terhadap Fineke Monteiro alias FM, tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Ende.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO 
PENAHANAN TERSANGKA- Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Ende menuju mobil tahanan (16/9/2025) lalu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kejaksaan Negeri Ende saat ini sedang merampungkan dakwawan terhadap Fineke Monteiro alias FM, tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Ende.

Sejak penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ende pada Selasa (16/9/2025) lalu, Fineke Monteiro masih ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ende.

Berkas serta Fineke Monteiro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Ende belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi RSUD Ende, Kuasa Hukum FM Ungkap Fakta Uang Rp 67 Juta

 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ende melalui Kasi Pidsus, Billquis Kamil Arasy, S.H., M.Kn. kepada TribunFlores.com, Senin (27/10/2025) siang.

"Masih perampungan dakwaan, belum dilimpahkan, tersangka masih di Lapas Ende," jelas Billquis Kamil.

Billquis juga mengatakan pihaknya akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Untuk itu sejauh ini sih belum, namun nanti terus kami coba dalami, pada saat pembuktian kan bisa saja nanti ada fakta sidang baru," pungkas Billquis. (Bet).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved