Tunjangan DPRD NTT
Harga Sewa Kendaraan DPRD NTT Lebih Besar dari Standar Biaya Umum
Harga sewa kendaraan untuk pimpinan dan anggota DPRD NTT lebih besar dari Standar Biaya Umum (SBU) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Selanjutnya, kendaraan sedan atau Minibus dengan kapasitas 2.000 cc (bensin) dan 2.500 cc (solar) untuk Anggota DPRD. Pergub tersebut juga mengatur tentang besaran tunjangan yang khusus untuk sewa kendaraan.
Ayat 4 pasal yang sama menyebut tunjangan transportasi untuk ketua DPRD sebesar Rp. 31.800.000, wakil ketua DPRD sebesar Rp. 30.600.000, dan anggota DPRD sebesar Rp. 29.500.000. Besaran tunjangan itu dibayar setiap bulan.
Berkaca dari SBU dan Pergub tunjangan transportasi DPRD NTT yang juga merupakan bagian dari pejabat publik, maka terdapat selisih harga sewa yang cukup signifikan.
Sebelumnya, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni buka suara mengenai polemik tunjangan transportasi dan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD NTT.
Setiap tahun, lebih dari Rp 40 miliar dari APBD dihabiskan untuk membayar tunjangan transportasi dan perumahan wakil rakyat ini.
DPRD NTT berdalih tunjangan dua item yang diterima setiap bulan itu sudah sesuai aturan.
Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/9/2025) mengapresiasi kritik dari media massa dan masyarakat.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, DPRD NTT sendiri melakukan penetapan besaran tunjangan. Namun, proses itu mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Sebagai DPRD NTT kami berterima kasih dan apresiasi atas pemberitaan media dan berbagai kritik yang diajukan masyarakat melalui media dan media sosial terkait tunjangan transportasi dan perumahan DPRD berdasarkan Pergub 22 Tahun 2025,” katanya.
Emi berkata, besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD telah sesuai dengan regulasi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta hasil survei sebelum diputuskan dalam Pergub.
Bahkan, kata dia, aturan tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dia membantah anggapan bahwa tunjangan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat.
Sebaliknya, ia menyebut tunjangan justru menimbulkan tanggung jawab besar bagi anggota DPRD untuk sungguh-sungguh menjalankan amanat rakyat.
“Jumlah pendapatan yang tersebut dalam Pergub 22 tidak bermaksud sama sekali untuk mengkhianati kesulitan dan keterbatasan yang dialami rakyat, tapi justru menimbulkan tanggung jawab besar bagi anggota DPRD. Tunjangan diberikan berdasarkan kinerja politik,” ujarnya.
Emi juga merespons besaran tunjangan yang dinilai publik, fantastis. Dia menilai persepsi tersebut tidak bisa hanya diukur dari jarak rumah ke kantor DPRD di Kota Kupang, tetapi harus dilihat dari keseluruhan mobilitas politik dalam menyerap aspirasi masyarakat hingga ke desa-desa terpencil.
“Biaya transportasi perjalanan dinas DPRD misalnya hanya membiayai anggota sampai ke pusat kabupaten, sedangkan untuk menjangkau desa-desa jadi tanggungan anggota yang bersangkutan,” katanya.
Tunjangan DPRD NTT
Harga Sewa Kendaraan DPRD NTT
Standar Biaya Umum
Kantor DPRD NTT
Ketua DPRD NTT Periode 2024-2029
Wakil Ketua DPRD NTT
Tribun Flores.com
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang: Tunjangan DPRD NTT Harus Patut dan Wajar |
![]() |
---|
Ketua DPRD NTT Pastikan Akan Evaluasi Tunjangan, Tapi Belum Bisa Putuskan |
![]() |
---|
Nilai Fantastis Tunjangan Transportasi Anggota DPRD NTT |
![]() |
---|
Tuntutan Pengunjuk Rasa di Depan Kantor DPRD NTT: Keluar Jangan Duduk Enak di Ruang AC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.