Berita Sumba Timur
Cegah Timbun BBM Subsidi, Wakil Bupati Sumba Timur Terbitkan Surat Edaran
Merespons antrean akibat dugaan kelangkaan BBM di Kota Waingapu, Sumba Timur, NTT, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani
Kendaraan usaha dan dinas diwajibkan mengisi BBM nonsubsidi. Tidak berjualan BBM di sepanjang trotoar atau bahu jalan atau di fasilitas umum.
Khusus bagi pelaku usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian dan pelayanan umum (panti asuhan, RS, dan Puskesmas) kebutuhan BBM-nya dilayani pihak SPBU apabila membawa rekomendasi dari dinas terkait.
Sedangkan bagi mobil ambulance, mobil jenazah dan mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah dapat dilayani SPBU tanpa surat rekomendasi.
Ia juga menuliskan, dilarang menjual kembali BBM bersubsidi.
Wakil Bupati menegaskan, pihak yang melanggar aturan ini akan ditindak oleh Tim Koordinasi Pengendalian dan Penertiban Penjualan dan Peredaran BBM bersubsidi oleh Satpol PP dan Kepolisian.
“Dalam hal ini Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Polisi akan menertibkan,” tulisnya dalam edaran tersebut.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Tadi Malam, Tinggi Kolom 1200 Meter |
![]() |
---|
Suara dari Pulau Sumba: Desak Revisi UU Kehutanan dan Sahkan UU Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Kapolres Malaka Lepas Kontingen PS Malaka U 13 ke Turnamen Nasional di Yogyakarta |
![]() |
---|
LBH APIK NTT Ungkap 300 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Mayoritas Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.