Berita Sumba Timur

Cegah Timbun BBM Subsidi, Wakil Bupati Sumba Timur Terbitkan Surat Edaran

Merespons antrean akibat dugaan kelangkaan BBM di Kota Waingapu, Sumba Timur, NTT, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Antrean kendaraan untuk peroleh BBM terjadi hari ini Jumat (29/8/2025) di SPBU Kota Waingapu Sumba Timur, NTT. 

Kendaraan usaha dan dinas diwajibkan mengisi BBM nonsubsidi. Tidak berjualan BBM di sepanjang trotoar atau bahu jalan atau di fasilitas umum.

Khusus bagi pelaku usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian dan pelayanan umum (panti asuhan, RS, dan Puskesmas) kebutuhan BBM-nya dilayani pihak SPBU apabila membawa rekomendasi dari dinas terkait.

Sedangkan bagi mobil ambulance, mobil jenazah dan mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah dapat dilayani SPBU tanpa surat rekomendasi.

Ia juga menuliskan, dilarang menjual kembali BBM bersubsidi.

Wakil Bupati menegaskan, pihak yang melanggar aturan ini akan ditindak oleh Tim Koordinasi Pengendalian dan Penertiban Penjualan dan Peredaran BBM bersubsidi oleh Satpol PP dan Kepolisian.

“Dalam hal ini Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Polisi akan menertibkan,” tulisnya dalam edaran tersebut.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved