Berita NTT

Guru Besar FKIP Undana, Sekolah Dimulai Pukul 5  Melanggar Hak Anak

Perintah Gubernur NTT supaya sekolah dimulai pukul 05.00 Wita mengganggu jam tidur anak sehingga berdampak negatuf terhadap kesehatan anak.

Editor: Egy Moa
HO
Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. M. Ratoe Oedjoe, M.Pd. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. Mien Ratoe Oedjoe, M.Pd menegaskan masuk sekolah jam 5 pagi melanggar hak anak.

"Sebab, durasi tidur anak (deep sleep) delapan sampai dengan 10 jam sehari," kata Mien, Selasa 28 Februari 2023.

Tidur merupakan kebutuhan anak karena tidur mendukung proses kerja otak antara lain, otak mengolah informasi yang diperoleh selama siang hari.

Dikatakannya, beberapa penelitian menemukan akan terjadi gangguan pencernaan karena belum sempat sarapan. Jam sarapan biasanya pukul 6.30 - 80.00. Ini berdampak pada fisik dan mental anak.

Baca juga: Sekolah di NTT Dimulai Pukul 05.00 Rawan Tindak Kekerasan Anak Perempuan

Bukti anak yang kurang tidur cenderung impulsif, hyperactive, menentang dan tidak menonjol dalam akademis dan perilaku menyimpang. Beberapa studi misalnya dari jurnal youth and adolesens 2015 menemukan efek negatif bagi anak yang kurang tidur (minimal 8 jam sehari)

Fakta jam belajar siswa Indonesia paling cepat dan lama. Selesai pukul 15.00, dilanjutkan dengan ekstrakurikuler, les-les dan pulang malam. 

Hasil penelitian nilai anak-anak Indonesia setelah belajar 8 jam non stop lebih rendah dibanding dengan anak-anak Singapore yang belajar 5 jam.

Durasi tidur anak 6-12  tahun berbeda dengan anak 13- 18 tahun (Owens) karena tumpukan PR dan gejolak hormon selama masa pubertas dan irama sirkadian membuat otak remaja tidak mulai memproduksi Metatonin (hormon tidur) dan sampai larut malam baru bisa tidur.

Baca juga: Sekolah di NTT Dimulai Pukul 05.00 Rawan Tindak Kekerasan Anak Perempuan

Idealnya waktu tidur anak-anak yang aktif/sibuk sehari (Owens) 10 jam (deep sleep) sehingga mereka bangun pagi sekitar pukul 06.00 sampai dengan pukul 07.00.

Jangan samakan dengan anak-anak di asrama/ Pesantren karena di asrama/pesantren sejak awal ada penegasan dan kekakuan aturan. Di sini tingkat kepatuhan dan kemandirian di padukan dan dibingkai oleh peraturan yg berlaku.

Anak-anak di asrama berbeda karena; pertama, akses transportasi tidak masalah; kedua, di sekolah asrama/pesantren siswa dikumpul dalam sebuah asrama dengan fasilitas lengkap, aturan yang ketat, ada pendamping, sarapan on time.

Ketiga, sekolah asrama memang menerapkan pembiasaan dengan aturan yang holistik dengan nilai Scientia (intekektual), Sanctilas (rohani spiritual) dan Sanitas (kesehatan fisik mental).

Baca juga: Gubernur NTT Perintahkan Sekolah Mulai Pukul 5 di SMAN 6 Kupang

Sedangkan fakta NTT/kupang adalah bagaimana dengan transportasi apakah sudah siap? kemudian keamanan anak (naik bemo/ojek); persiapan- ketersediaan makanan untuk sarapan?

Sering  harus tunggu hasil jualan orang tua di pasar yang menjaga malam dan pulang dini hari untuk menyiapkan sarapan dari hasil jualan. Anak-anak pun sering bantu jual kue pada pagi hari.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved