Berita NTT

Komisi V DPRD NTT Soroti Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi, Ciptakan Kegaduhan Masyarakat

Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT membahas penerapan aturan baru ujicoba sekolah dimulai pukul 5 pagi.

|
Editor: Egy Moa
OOS-KUPANG.COM/ ELISABETH EKLESIA MEI
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD NTT dengan Kepala Dinas Pendi dikan dan Kebudayaan di Kantor DPRD NTT, Rabu, 1 Maret 2023. 

"Sudah banyak komplain dari masyarakat. Ibu-ibu yang  menyiapkan segala sesuatunya di pagi-pagi sekali," ungkapnya.

Anggota DPRD lainnya, Obet Naitboho mengatakan kebijakan ini ramai diprotes masyarakat menyampaikan banyak opini mereka terkait keresahan yang dialami.

"Selama ini kita sekolah jam 7 pagi diubah menjadi jam 5 pagi  menimbulkan banyak keresahan di masyarakat," kata Naitboho.

Baca juga: 4 Kebijakan Gubernur NTT yang Pernah Menjadi Sorotan, Satu Diantaranya Wajib Berbahasa Inggris

"Kalau membuat kebijakan itu harus rasional, adil dan bijaksana. Saya sarankan untuk  sekolah jam 6 pagi saja dan juga siswa/i disarankan untuk tinggal di asrama," ujarnya.

Anggota DPRD NTT lainnya, Johanis Lakapu mengatakan Memang setiap kebijakan pasti ada resiko saat mengimplementasikan. Tapi, kebijakan ini memang lebih banyak yang memgkomolain dan sangat meresahkan banyak masyarakat.

"Ini ada penolakan publik sehingga Kadis P dan K perlu untuk mengevaluasi kebijakan itu kembali," katanya

Johanis juga katakan bahwa kebijakan itu memang baik untuk meningkatkan mutu pendidikan untuk bisa bersaing dengan yg lainnya. Namun, menutunya Kondisi NTT sangat berbeda dengan lainnya.

Baca juga: Gubernur NTT Sebut untuk Menjadi Manusia Unggul Harus Siap Sebelum Matahari Terbit

"Masyarakat belum siap untuk menerima masuk jam 5 pagi. Saya bahkan ditelepon oleh masyarakat terkait kendala yang mereka alami. Sehingga kebijakan itu harus dikaji lebih dalam lagi," ujarnya

Menurut Johanis Kalau anak-anak mau berprestasi maka tingkatkan mutu bukan harus masuk jam 5 tapi kesejahteraan guru dan fasilitas sekolah.

"Saya sarankan lebih baik perlu disiapkan waktu untuk menambah jam pelajaran untuk bimbel bagi anak-anak dalam hal untuk meningkatkan mutu siswa. Jadi kebijakan itu perlu dipertimbangkan kembali," pungkasnya

 Petrus Berekmans Roby Tulus mengaku lucu dengan kebijakan tersebut.

"Dalam hati Pak Kadis tidak mau kebijakan  ini dijalankan. Tapi karena atasan sudah sampaikan makanya tidak enak untuk menyampaikan penolakan," katanya. 

Roby mempertanyakan hubungannya masuk sekolah pukul 5 pagi dengan prestasi, justru akan mengganggu pertumbuhan anak sekolah.

"Kalau kita lihat jam tidur remaja itu harus 8 jam perhari. Kalau ASN masuk jam 5 pagi pasti tidak ada yang jalankan. Jangan kita bebankan anak-anak saat masa pertumbuhan," jelasnya

Roby menyarankan Kadis P dan K  merekam respon masyarakat.  Meningkatkan prestasipeserta didik maka wajibkan anak-anak tinggal di asrama atau studi sore.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved