Berita NTT
Komisi V DPRD NTT Soroti Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi, Ciptakan Kegaduhan Masyarakat
Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT membahas penerapan aturan baru ujicoba sekolah dimulai pukul 5 pagi.
|
Editor:
Egy Moa
OOS-KUPANG.COM/ ELISABETH EKLESIA MEI
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD NTT dengan Kepala Dinas Pendi dikan dan Kebudayaan di Kantor DPRD NTT, Rabu, 1 Maret 2023.
"Kami minta Dinas P dan K NTT mengkaji ulang pembelajaran yang dimulai jam 05.30 Wita ini," tegasnya.
Selain transportasi, lanjut Yunus, kenyamanan yang mengharuskan jalan kaki dan tata kelola dalam rumah tangga dan para guru juga harus diperhatikan.
"Dinas P dan K harus mengkaji ulang kebijakan ini karena tidak ada aturan yang mendasarinya, sehingga kebijakan ini tidak perlu dilanjutkan," ujarnya.
Yunus menyampaikan dampak negatif kebijakan tersebut. Kepada siapa yang harus dimintai pertanggungjawabannya.
"Komisi V merekomendasikan agar penerapannya ditunda sambil meminta hasil kajian agar kebijakan yang diterapkan kelak tidak menimbulkan keresahan publik," tegas Yunus. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.