Berita NTT

Komisi V DPRD NTT Soroti Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi, Ciptakan Kegaduhan Masyarakat

Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT membahas penerapan aturan baru ujicoba sekolah dimulai pukul 5 pagi.

|
Editor: Egy Moa
OOS-KUPANG.COM/ ELISABETH EKLESIA MEI
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD NTT dengan Kepala Dinas Pendi dikan dan Kebudayaan di Kantor DPRD NTT, Rabu, 1 Maret 2023. 

"Kami minta Dinas P dan K NTT  mengkaji ulang pembelajaran yang dimulai jam 05.30 Wita ini," tegasnya.

Selain  transportasi, lanjut Yunus, kenyamanan yang mengharuskan jalan kaki dan tata kelola dalam rumah tangga dan para guru juga harus diperhatikan.

"Dinas P dan K harus mengkaji ulang kebijakan ini  karena tidak ada aturan  yang mendasarinya, sehingga kebijakan ini tidak perlu dilanjutkan," ujarnya.

Yunus menyampaikan dampak negatif kebijakan tersebut. Kepada siapa yang harus dimintai pertanggungjawabannya.

"Komisi V merekomendasikan agar penerapannya ditunda sambil meminta hasil kajian agar kebijakan yang diterapkan kelak tidak menimbulkan keresahan publik," tegas Yunus. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved