Berita NTT

Tak Terima Bakul dan Kemirinya Hilang, Pria di Alor NTT Bacok Pamannya hingga Tewas

Pria di Alor NTT diduga menganiaya paman kandungnya dengan menggunakan sajam hingga sang paman meninggal dunia dan kini sudah ditangani Polres Alor.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM /HO-POLRES ALOR
KOLASE KORBAN DAN PELAKU - Kondisi korban tewas saat olah TKP usai pembacokan yang dilakukan MK keponakan kandung, Rabu 9 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

TRIBUNFLORES.COM, KALABAHI - MK (36) pria di Alor NTT tega membacok pamannya OK (55) hingga tewas.

MK diduga membacok pamannya itu karena tak terima bakul dan karung berisi kemirinya hilang.

Kejadian ini berlangsung di kebun milik pelaku yang berada di wilayah Abendawel, Desa Tribur, Kecamatan Abad selatan, Kabupaten Alor, Rabu 8 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau, S.sos. saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 9 Maret 2023 membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: PN Kalabahi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Kasus Pencabulan 9 Anak di Alor NTT

 

Dirinya meminta agar masyarakat mempercayakan kasus dan proses hukum kejadian ini, pada pihak Polres Alor.

"Kasus ini sudah kita tangani dan saya berharap pihak keluarga korban, agar sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada Polres Alor. Terkait motif pelaku menganiaya berat korban, saat ini kami masih mendalami kasus tersebut," ujarnya.

Kejadian bermula ketika pelaku MK sedang mencari kemiri dikebun. Melihat karung dan bakul kemiri miliknya hilang, pelaku segera mencari di sekitar kebun.

Saat sedang mencari, dirinya melihat OK yang tak lain adalah paman kandungnya, sedang bersembunyi.

Pelaku tanpa bertanya menghampiri dan memukul korban. Pelaku dan korban sempat terlibat adu jotos hingga jatuh ke tanah. Sesaat pelaku dan korban sempat berdiri, lalu korban mencabut parang miliknya yang ditaruh di pinggang.

Melihat hal itu pelaku menahan pergelangan tangan korban, lalu berhasil merebut parang tersebut dan membuangnya di sekitar lokasi kejadian. Perkelahian kembali terjadi hingga keduanya jatuh.

Pelaku yang gelap mata, mencabut parang miliknya dan mengayunkan parang tersebut sebanyak 3 kali hingga mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang, dan pundak korban.

Baca juga: Tim Gegana Polda NTT Musnahkan 98 Detonator dan 10 Bom Ikan di Lapangan Tembak Brimob Maumere

Usai penganiayaan tersebut, pelaku meninggalkan korban tergeletak di kebun milik pelaku.

Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Abad Selatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved