KDRT di Flores Timur
Nasib Istri ASN di Flores Timur: Dianiaya, Diterlantarkan, Difitnah, dan Diceraikan Suami
"Kami menikah tahun 2003, sepanjang hidup baik-baik saja. Tapi setelah jadi PNS tahun 2007, itu dia mulai bermain
Dalam putusan sidang, Hakim menyatakan bahwa penggugat wajib menunjang istri dan dua anaknya dengan upah ASN yang diterima setiap bulan.
"Pada akhirnya dia mau lepaskan tanggung jawab tapi ditolak. Gaji yang diperoleh wajib diberikan sebagai hak kepada istri anaknya," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Philip, mantan suaminya sudah mendekam dalam tahanan setelah pihaknya melaporkan kasus penelantaran.
Ia pun menanggapi putusan pengadilan lima bulan penjara yang menurut kliennya tidak setara dengan penderitaan hidup belasan tahun lamanya.
"Saya juga tidak puas tetapi kita menghargai keputusan itu karena sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim," tuturnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
KDRT di Flores Timur
Nasib Istri ASN di Flores Timur
Dianiaya Diterlantarkan
Difitnah dan Diceraikan Suami
Kasus Penganiayaan di Flores Timur
TribunFlores.com terkini
TribunFlores.com hari ini
| Kasus Penikaman di BTN, Polres TTU Amankan 9 Orang dan Tetapkan 6 Orang dalam DPO |
|
|---|
| Penganiayaan Hingga Tewas, Polres Malaka Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Polres Manggarai Timur Limpahkan 2 Kasus ke Kejari Manggarai, Kasus Penganiayaan dan Pencabulan Anak |
|
|---|
| Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Pria Asal Mau'abatan Dibekuk Aparat Polres TTU |
|
|---|
| Pekan ini Polres Matim Limpahkan Berkas Penganiayaan Siprianus Kabut ke Kejari Manggarai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/ILUSTRASI-KDRT-Penganiayaan-Perempuan.jpg)