Berita Ngada
Kantor Imigrasi Labuan Bajo Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Ngada
Kantor Imigrasi Labuan Bajo, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi pengawasan orang.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Kantor Imigrasi Labuan Bajo, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi pengawasan orang asing di Kota Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada, Senin 10 Juli 2023.
Dalam rapat koordinasi dengan tema 'Mendukung Investasi Asing dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)' itu juga Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Ngada.
Wakil Bupati Raymundus Bena, berharap Timpora Ngada solid sehingga kerja - kerja Timpora bisa membuahkan hasil yang bagus. Menurut Raymundus deteksi dini terhadap orang asing termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk yang sedang mengurus paspor.
Raymundus Bena menegaskan, deteksi dini ini perlu sebab untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mengenai TPPO di NTT, menurutnya sudah menjadi nasional. Apalagi dengan kehadiran Menkopolhukam, Mahfud MD beberapa waktu lalu di Sikka, yang juga menyentil tingginya kasus TPPO di NTT.
Baca juga: Energi Baru Terbarukan Melimpah, Gubernur NTT Dorong Generasi Muda Mampu Kelola Potensi Daerah
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menguraikan, investasi asing sebenarnya memiliki potensi besar dalam upaya peningkatan ekonomi terlebih pasca pandemi Covid 19. Namun demikian, tetap patut diwaspadai adanya dampak negatif terutama TPPO.
"Namun, kita juga perlu memastikan bahwa investasi ini tidak membawa dampak negatif, terutama dalam hal eksploitasi manusia dan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.
Mengenai Timpora, Jaya menerangkan, Timpora memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa semua orang asing yang datang ke negara kita untuk berinvestasi berada dalam batas hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk tindak pidana perdagangan orang.
Rapat Timpora juga dihadiri oleh unsur TNI/Polri, BAIS, BIN, Kejaksaan, Kementerian Agama, Rutan Kelas II B Bajawa, Kementerian Agama, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta seluruh camat di Kabupaten Ngada berjalan dengan lancar.
Dengan dibentuknya Timpora di wilayah Kabupaten Ngada, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga setempat dan sebagai wadah pertukaran informasi dengan instansi yang terkait sehingga dapat mewujudkan pengawasan yang lebih maksimal. (ORC).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Berita Ngada
Kantor Imigrasi Labuan Bajo
Orang Asing di Ngada
Pengawasan Orang Asing di Ngada
Tribun Flores.com
Energi Baru Terbarukan Melimpah, Gubernur NTT Dorong Generasi Muda Mampu Kelola Potensi Daerah |
![]() |
---|
Pemuda di Flores Timur Dilatih Jadi Corong Suarakan Isu Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Kabupaten Sikka Dikepung 36 Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies |
![]() |
---|
Profil Lengkap Pastor Paroki Katedral Ruteng, Romo Gabriel Harim, Pr |
![]() |
---|
Buku Menu Pangan Lokal, Inovasi Puskesmas Suri Sina Menekan Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.