Demo Guru di Sikka

Mantan Kadis PKO Sikka Bilang Iswadi Bohong Serahkan Uang Rp 642 Juta Lebih

Dugaan penyelewengan dana tunjangan profesi guru SD di Dinas PKO Sikka terus memanas ketika mantan Kadis PKO membantah telah menerima uang Rp 600 juta

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales,diwawancarai di kediamannya, Kamis, 20 Juli 2023. 

"Karena ada bukti tanda terima dan dia sendiri mengakui kepada saya hanya bilang dia nanti siapkan surat pernyataan untuk bertanggung jawab terhadap uang yang dia sudah ambil dan dia jawab dia akan serahkan uang itu," kata Heri Sales.

Menunggu beberapa hari tidak ada tanda-tanda pengembalian yang dilakukan oleh Iswadi, Heri Sales berinisiatif membuat konsep surat pernyataan yang kemudian diketik oleh bendahara dan ditandatangani oleh Iswadi.

Baca juga: Protes Dugaan Penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Sikka, Ini Tuntutan Para Guru

Beberapa hari kemudian, Iswadi membawa uang Rp 10 juta untuk melakukan pembayaran dugaan penyalahgunaan dana TPG tersebut. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved