Tunjangan Profesi Guru di Sikka

Polemik Dana Tunjangan Profesi Guru di Sikka, Mantan Kadis PKO Heri Sales: Saya yang Bongkar

Heri Sales dengan penuh emosional menjelasakan kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 itu.

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
RDP - RPD bersama antara guru-guru sertifikasi, mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales, Iswadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka, Irma selaku bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka, KSP Nasari bersama DPRD Kabupaten Sikka terkait dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 akhirnya digelar pada Jumat, 28 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sikka. 

"Karena ada bukti tanda terima dan dia sendiri mengakui kepada saya hanya bilang dia nanti siapkan surat pernyataan untuk bertanggung jawab terhadap uang yang dia sudah ambil dan dia jawab dia akan serahkan uang itu," kata Heri Sales.

Setelah menunggu beberapa hari tidak ada tanda-tanda pengembalian yang dilakukan oleh Iswadi, selaku Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Heri Sales mengatakan dirinya berinisiatif untuk membuat konsep surat pernyataan yang kemudian diketik oleh bendahara dan ditandatangani oleh Iswadi.

Beberapa hari kemudian, Iswadi membawa uang sebesar Rp 10 juta untuk melakukan pembayaran dugaan penyalahgunaan dana TPG tersebut.

Terkait pengakuan Iswadi bahwasanya Heryanto Vandiron Sales selaku Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka saat itu juga menerima sejumlah uang ratusan juta sebanyak dua kali, Heri Sales membantah dengan tegas dan menyatakan justru karena dirinyalah kasus penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 ini bisa terbongkar.

Dirinya juga mengaku tidak mengetahui bendaharanya menyerahkan uang ratusan juta itu kepada Iswadi.

"Itu sama sekali pembohongan dan tidak sama sekali saya menerima uang itu, itu pembohongan yang sangat luar biasa, dia ada bukti apa serahkan uang begitu besar ke saya?," tegas dia penuh emosional.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sikka akan kembali mengggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah menunggu hasil kerja tim audit sebelum tanggal 10 Agustus 2023.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved