Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Veronika Aja : Uang Restitusi Untuk Anak
Veronika Aja, dari Kelompok Kerja (Pojka) Menentang Perdagangan Manusia (MPM) yang mendampingi MSW dalam kasus ini
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Veronika Aja, dari Kelompok Kerja (Pojka) Menentang Perdagangan Manusia (MPM) yang mendampingi MSW dalam kasus ini mengatakan, pihaknya bersama Maria Susanti Wangkeng telah mendiskusikan penggunaan uang restitusi.
Dia katakan, uang tersebut akan ditabung atau diinvestasikan untuk membiayai pendidikan anak dari MSW. MSW, kata Veronika saat ini telah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
"Kalau untuk usaha produktif. Kita akan bantu lewat jalur lain. Intinya kita tetap mendorong mereka untuk punya usaha produktif," ujar Veronika.
Veronika mengukapkan dirinya dan Pokja MPM merasa sangat bahagia dan terharu. Perjuangan mereka mendampingi MSW selama kurang lebih enam tahun akhirnya membuahkan hasil yang adil.
Baca juga: Kisah Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT Enam Tahun Menanti Keadilan
Dia katakan kasus MSW menjadi pembelajaran penting bagi yang lain yang ingin bekerja di luar daerah maupun luar negeri. "Paling penting itu adalah bagaimana prosesnya. Kita harus bagaimana jalurnya dan harus resmi sehingga kita dilindungi," ujar Varonika.
Pelaku Komit Lunasi Restitusi
Atas seijin Agung Wibowo, Kepala Rutan Bajawa, wartawan bisa mewawancarai salah satu pelaku TPPO, Eustakius Rela di Rutan Bajawa. Mantan anggota DPRD Kabupaten Ende itu menyambut ramah kehadiran wartawan.
Setelah basa - basi sejenak, wartawan menceritakan bahwa MSW telah menerima restitusi yang transfer oleh keluarganya senilai Rp. 15.000.000. Eustakius menyimak dengan saksama.
Menurut Eustakius, sebenarnya keluarganya telah menyiapkan uang senilai Rp. 47.700.000 untuk diserahkan saat sidang putusan. Namun karena penyerahan ditunda dan uang itu kemudian dipergunakan oleh istri untuk membiayai kebutuhan keluarga dan membiayai kuliah anaknya.
Eustakius merasa belum cukup lega, karena tanggung jawabnya belum sepenuhnya ia penuhi. "Pada dasarnya saya tetap berkomitmen untuk bertanggungjawab. Itu komitmen saya," kata Eustakius.
Baca juga: Delapan Rumah di Asrama Brimob Polda NTT Terbakar Jumat Pagi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.