Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Veronika Aja : Uang Restitusi Untuk Anak
Veronika Aja, dari Kelompok Kerja (Pojka) Menentang Perdagangan Manusia (MPM) yang mendampingi MSW dalam kasus ini
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hilarius Ninu
"Sebetulnya suatu pertanyaan apa sih yang saya buat selama hidup? Inilah jalan hidup saya. Saya sebagai warga negara berusaha untuk taat hukum. Dan, sebagai orang beriman, mungkin inilah yang bisa saya lakukan untuk sesama saya," imbuhnya.
Cerita MSW
Didampingi, Veronika Aja, usai penyerahan restitusi, MSW, menceritakan kisahnya. Kata Veronika kepada wartawan, Maria Susanti Wangkeng memang perlu didampingi karena kurang lancar berbahasa Indonesia.
Pada Juli 2015 silam, MSW dengan berat hati pergi meninggalkan kampung halamannya, Kampung Nila. Santi mengaku ia didesak pergi ke Ende bersama Eustakius Rela oleh Stanis Mamis sanak keluarganya sendiri.
MSW yang kala itu masih di bawah umur (17 tahun) tidak bisa berbuat apa-apa. Ibunda Santi, Hermina Toyo pun hanya menangis melihat putrinya pergi dibonceng Eus dengan sepeda motor. "Waktu itu mama lihat saya, mama hanya menangis," kenang Santi.
Dalam keluarga, MSW adalah anak kedua dari lima bersaudara. Ibunya berjuang sendiri memenuhi kebutuhan keluarga, sebab ayah Santi telah meninggal dunia.
Baca juga: 315 Kotak Suara Dikirim ke Kepulauan di Kabupaten Sikka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.