Kasus Korupsi di TTU

Dalam Sehari, Kejari TTU Tetapkan 5 Tersangka atas 3 Kasus Dugaan Korupsi

Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pose para tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Letneo dan Fatusene saat digelandang ke mobil tahanan, Jumat, 15 September 2023.

"Maka dari itu untuk sementara waktu penyidik mengamankan sertifikat ini," tukasnya.

Ia menambahkan, di rumah mantan bendahara ini juga, Tim Penyidik mengamankan satu unit sepeda motor jenis CB 125 warna hitam list putih beserta surat-suratnya. Menindaklanjuti hal ini, Tim Penyidik akan melakukan upaya permintaan izin penyitaan ke Pengadilan terhadap barang yang sudah digeledah terlebih dahulu untuk mendapatkan penetapan sita dari pengadilan.

Hendrik berharap, apabila ada aset-aset lain dari para pihak yang diketahui oleh masyarakat bisa dilaporkan kepada Tim Penyidik untuk bisa dilakukan tindakan hukum lainnya entah itu penyitaan maupun tindakan hukum lainnya.

Sebelumnya diinformasikan, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Robert Jimmy Lambila, S. H., M. H melalui Kasie Intel Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Hendrik Tiip, S. H menyampaikan perkembangan terkini penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa Fatusene dan Dan Desa Letneo, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dikatakan Hendrik, perihal proses pelaksanaan penyidikan terhadap dugaan korupsi Dan Desa Fatusene, Kejaksaan Negeri TTU telah mengantongi LHP dari Inspektorat.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rampungkan berkas untuk melihat siapa yang paling bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.

Sementara itu untuk dugaan korupsi Dana Desa Letneo, kata Hendrik, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Daerah agar bisa diselesaikan pemberkasannya.

"Pemberkasan perkara dari (dugaan korupsi pengelolaan) dua dana desa itu," ucapnya, Senin, 4 September 2023. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News